Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

34 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2025, Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna ke-XXI

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 25, 2024
34 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2025, Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna ke-XXI

Momen pengesahan dokumen propemperda.

1k
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, kembali menggelar rapat Paripurna Ke-XXI, Masa Persidangan Ke-I tahun sidang 2024/2025. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Senin (25/11/2024).

Sidang kehormatan dewan itu membahas Nota Kesepakatan antara DPRD Kutim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Timur.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan bahwa propemperda adalah instrumen perencanaan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Dilaksanakan untuk jangka waktu yang disusun berdasarkan skala prioritas.

“Peraturan daerah yang diajukan merupakan produk hukum yang sangat dibutuhkan dan menyangkut kepentingan masyarakat di Kutai Timur. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ucapnya.

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah menyampaikan, terdapat 22 perencanaan penyusunan peraturan daerah inisiatif pemerintah Kutai Timur dan 12 perencanaan penyusunan peraturan daerah inisiatif DPRD. Bahkan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Timur 2025.

“Dengan ditetapkannya sejumlah Perencanaan penyusunan peraturan daerah itu, diharapkan menjadi landasan agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal dan tetap mementingkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, setiap tahun terdapat usulan perda dari pemerintah. Sedangkan pihak legislatif juga memiliki perda inisiatif. Namun pada saat pengesahannya, akan ditentukan skala prioritas dari regulasi yang sudah masuk dalam propemperda. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Next Post
Momen HGN, Jimmi: Guru Memiliki Jasa Besar

Momen HGN, Jimmi: Guru Memiliki Jasa Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

TNI AL Kebut Serbuan Vaksinasi Maritim, Lanal Sangatta Sasar Ponpes Al Mufid, Danlanal Ajak Santri Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

TNI AL Kebut Serbuan Vaksinasi Maritim, Lanal Sangatta Sasar Ponpes Al Mufid, Danlanal Ajak Santri Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Oktober 28, 2021
Dukung Rehabilitasi DAS Mahakam, PT Indexim Coalindo Tanam 3 Juta Bibit Bakau di Kukar

Dukung Rehabilitasi DAS Mahakam, PT Indexim Coalindo Tanam 3 Juta Bibit Bakau di Kukar

Mei 9, 2024
Bimbingan belajar

Gelar Bimbingan Belajar, PT Indexim Coalindo Bekali Siswa Lingkar Tambang Jelang Seleksi PTN

April 15, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?