RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dari 16 rekomendasi yang diberikan Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023, ada tiga poin penting yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pansus Hepnie Armansyah, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Di antaranya pemaksimalan program multi years contract (MYC), serapan anggaran yang lebih cepat dan perjalanan dinas. Dia menilai, ketiga poin itu harus dicatat dan diberikan perhatian serius oleh pemkab.
“Terutama program pembangunan yang menggunakan skema MYC berpeluang mengurangi volume pekerjaan,” ungkapnya.
Pasalnya, anggarannya mencapai Rp 1,3 triliun. Sedangkan anggarannya paling banyak dialokasikan pada 2023 lalu. Sedangkan prosesnya sempat mengalami berbagai permasalahan yang membuatnya lambat dikerjakan.
“Dampaknya tentu pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal. Semua proyek MYC tahun 2023 pengerjaannya molor,” katanya.
Maka itu, pengurangan volume pekerjaan akan sangat signifikan. Sebab anggaran sudah dialokasikan 2023 lalu, namun tidak banyak terserap. Ya, hampir semua proyek MYC memang baru dijalankan Agustus tahun lalu.
“Sedangkan hari hasil kunjungan tim pansus ke beberapa titik proyek MYC, kami meragukan pekerjaannya selesai 100 persen akhir tahun ini (2024). Apalagi pagu anggaran yang disiapkan tidak akan mampu mencukupi pembiayaan proyek itu. Meskipun kontraktor sudah siap, tapi anggaranya dibatasi, tentu akan tidak maksimal,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Pansus telah melakukan peninjauan terhadap beberapa proyek MYC. Di antaranya Pelabuhan dan Drainase di Kenyamukan, pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang dan jembatan di Bengalon. (adv/rk)