
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), baru saja merampungkan Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025/2026. Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kutim, mengenai kegiatan tahun jamak atau multi years contract (MYC).
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemkab Kutim, untuk memulai proses penganggaran dan pelelangan paket-paket proyek infrastruktur strategis yang akan dilaksanakan dalam skema tahun jamak.
Dengan total dana mencapai Rp1,08 triliun. Dana ini akan dialokasikan untuk periode dua tahun anggaran, yakni tahun 2026 dan 2027. Skema ini diambil guna memastikan proyek-proyek infrastruktur berskala besar dapat tuntas tanpa terkendala siklus anggaran tahunan yang pendek.
Melalui skema MYC, DPRD dan Pemkab Kutim berharap dapat memastikan kontinuitas pembangunan infrastruktur berskala besar. Terutama di wilayah-wilayah yang tertinggal dan memerlukan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Kutim menyampaikan, kesepakatan ini adalah hasil dari sinergi dan pembahasan mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Sebagai komitmen bersama untuk percepatan pembangunan di Kutai Timur. Kami akan terus mengawal agar proyek yang disepakati ini dilaksanakan dengan transparansi dan menghasilkan kualitas terbaik bagi masyarakat,” ujar Jimmi, Jumat (21/11/2025).
Nota kesepakatan kegiatan tahun jamak ini juga menandai dimulainya perencanaan proyek-proyek infrastruktur, yang akan menjadi prioritas daerah. Ada empat bidang yang mendapat kucuran dana. Di antaranya Bidang Bina Marga dengan pagu anggaran Rp606 miliar, Cipta Karya Rp185 miliar, Sumber Daya Air Rp140 miliar dan terakhir Pelabuhan Sangatta Rp150 miliar.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas dan dihadiri 27 anggota legislatif dari berbagai fraksi. Termasuk Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta unsur Forkopimda. Ini menunjukkan komitmen kolektif lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyokong rencana pembangunan jangka menengah daerah. (rk)










