Jumat, September 12, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tertibkan Praktik Galian C Tak Berizin, Jimmi Usul Dibentuk Perda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 6, 2024
Tertibkan Praktik Galian C Tak Berizin, Jimmi Usul Dibentuk Perda

Anggota DPRD Kutim Jimmi.

1.4k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Praktik galian golongan C rawan dilakukan secara serampangan. Bahkan, pada pelaksanaan eksploitasinya, tidak sedikit ditemukan pelakunya beraksi tanpa izin resmi dari pemerintah. Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, hal tersebut patut dicegah demi mencegah kebocoran potensi pendapatan untuk kas daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Kutim Jimmi menanggapi topik tentang pungutan dalam pelaksanaan pekerjaan galian golongan C yang diketahui tidak memiliki izin. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi sebuah persoalan ketika pendapatan pada pajak galian golongan C itu sesuai target. “Kalau pungutan, pajak, dan lain sebagianya itu, yang terpenting target pendapatannya terpenuhi. Nah perkara perizinannya itu urusan lain,” ucapnya.

Pajak galian golongan C merupakan salah satu bagian dari pajak kabupaten atau kota atas kegiatan pengambilan bahan galian golongan C. Itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1997 tentang Ketentuan-Ketentuan pokok pertambangan.

Disinggung tentang jumlah aktivitas galian golongan C yang memiliki perizinan resmi di wilayah Kabupaten Kutim, Jimmi mengungkapkan tidak tahu pasti tentang jumlahnya. “Ya kalau hal itu mungkin dinas terkait yang punya datanya, intinya pasti ada,” ungkap Jimmi.

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

Seiring terdapatnya permasalahan pada galian golongan C, Jimmi mengatakan bahwa perlu dibentuk peraturan daerah (perda) untuk mengatasi hal tersebut. Namun pihaknya masih menunggu perda dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.

“Ya, mestinya perda itu ada, namun kami masih menunggu dari provinsi untuk perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang baru. Setelah itu kita komunikasikan ke mereka,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Memajukan Pembangunan Daerah, Arang Jau: Perencanaan Matang dan SDM Harus Berkualitas

Memajukan Pembangunan Daerah, Arang Jau: Perencanaan Matang dan SDM Harus Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

TNI Polri

Perkotaan Hingga Pedalaman, TNI Polri Kawal Proses Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

Februari 16, 2024
Ketiga Kalinya Gelar Vaksinasi di Desa Maloy, Lanal Sangatta Kembali Terapkan Jemput Bola

Ketiga Kalinya Gelar Vaksinasi di Desa Maloy, Lanal Sangatta Kembali Terapkan Jemput Bola

Februari 26, 2022
Inovasi Pertanian di Sangatta Selatan Patut Diapresiasi

Inovasi Pertanian di Sangatta Selatan Patut Diapresiasi

April 24, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?