Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tertibkan Praktik Galian C Tak Berizin, Jimmi Usul Dibentuk Perda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 6, 2024
Tertibkan Praktik Galian C Tak Berizin, Jimmi Usul Dibentuk Perda

Anggota DPRD Kutim Jimmi.

1.4k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Praktik galian golongan C rawan dilakukan secara serampangan. Bahkan, pada pelaksanaan eksploitasinya, tidak sedikit ditemukan pelakunya beraksi tanpa izin resmi dari pemerintah. Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, hal tersebut patut dicegah demi mencegah kebocoran potensi pendapatan untuk kas daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Kutim Jimmi menanggapi topik tentang pungutan dalam pelaksanaan pekerjaan galian golongan C yang diketahui tidak memiliki izin. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi sebuah persoalan ketika pendapatan pada pajak galian golongan C itu sesuai target. “Kalau pungutan, pajak, dan lain sebagianya itu, yang terpenting target pendapatannya terpenuhi. Nah perkara perizinannya itu urusan lain,” ucapnya.

Pajak galian golongan C merupakan salah satu bagian dari pajak kabupaten atau kota atas kegiatan pengambilan bahan galian golongan C. Itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1997 tentang Ketentuan-Ketentuan pokok pertambangan.

Disinggung tentang jumlah aktivitas galian golongan C yang memiliki perizinan resmi di wilayah Kabupaten Kutim, Jimmi mengungkapkan tidak tahu pasti tentang jumlahnya. “Ya kalau hal itu mungkin dinas terkait yang punya datanya, intinya pasti ada,” ungkap Jimmi.

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025

Seiring terdapatnya permasalahan pada galian golongan C, Jimmi mengatakan bahwa perlu dibentuk peraturan daerah (perda) untuk mengatasi hal tersebut. Namun pihaknya masih menunggu perda dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.

“Ya, mestinya perda itu ada, namun kami masih menunggu dari provinsi untuk perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang baru. Setelah itu kita komunikasikan ke mereka,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Next Post
Memajukan Pembangunan Daerah, Arang Jau: Perencanaan Matang dan SDM Harus Berkualitas

Memajukan Pembangunan Daerah, Arang Jau: Perencanaan Matang dan SDM Harus Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Soroti Pelaksanaan Proyek MYC, Sobirin: Anggarannya Besar, Pengawasan Harus Dimaksimalkan

Soroti Pelaksanaan Proyek MYC, Sobirin: Anggarannya Besar, Pengawasan Harus Dimaksimalkan

Mei 29, 2024
UPT Kebersihan

Terima Tiga Unit Armada Baru, UPT Kebersihan Sangatta Selatan Perlu Tambahan Truk Amrol dan Bak Kontainer

Desember 20, 2023
Padi sawah

Sektor Pertanian Miliki Potensi Agrowisata, 4,8 Ton Benih Padi Sawah Sangatta Selatan Dipanen

April 22, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?