RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Informasi masyarakat yang diperoleh jajaran Polsek Muara Wahau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ya, pihaknya berhasil mengamankan security dari salah satu perusahaan sawit di Desa Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim), baru-baru ini.
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Asriandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus 28 September lalu.
“Kami langsung melakukan penyelidikan Sabtu dinihari (08/10/2022). Akhirnya berhasil mengamankan SR (34) di pos Security kantor besar PT LBLE,” bebernya.
Berdasarkan hasil penggeladahan terhadap tersangka, ditemukan 15 poket sabu dengan berat 79,29 gram beserta plastiknya. Pengeladahan itu pun disaksikan Kanitpam Security PT LBLE Didik.
“Tersangka menyimpan di dalam rangsel miliknya,” ungkapnya.
Menurutnya, petugas dapat informasi dari masyarakat jika terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan sekitar perusahaan tersebut. Bahkan SR merupakan orang yang selama ini dicari.
“Kini tersangka sudah diamankan dengan barang buktinya. Kami pastikan akan menumpas setiap tindakan serupa. Informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkapkan kasus,” tutupnya. (rk)