RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Selain menggelar sosialisasi untuk mengantisipasi kendaraan overloading (odol) atau over dimensi di kawasan Kecamatan Muara Bengkal dan sekitarnya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga akan memaksimalkan momen tersebut dengan sosialisasi pentingnya uji KIR kepada masyarakat tingkat kecamatan.
Ya, KIR merupakan bukti sebuah kendaraan layak digunakan secara teknis. Terutama bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Hal itu disampaikan Kadishub Kutim Joko Suripto.
“Makanya sosialisasi akan digelar di kawasan Muara Bengkal. Sasaran utamanya masyarakat setempat, remaja, pekerja dan para sopir,” katanya.
Menurutnya, pengujian kendaraan bermotor merupakan rangkaian dari kegiatan menguji, memeriksa komponen kendaraan bermotor, truk, angkutan umum dan pickup. Sehingga pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan dapat dipastikan setelah dinyatakan benar-benar layak.
“Ada tiga tujuannya. Pertama memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor (taxi, truk, pickup dan angkutan umum). Termasuk mendukung kelestarian lingkungan dari pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat,” jelasnya.
Hal ini juga ditujukan agar masyarakat mengetahui pentingnya uji KIR. Sebelum memanfaatkan kendaraannya untuk berbagai jenis angkutan yang mengharuskan melakukan uji tersebut. Apalagi kaitannya untuk memastikan keselamatan bagi banyak orang.
“Makanya bahaya mengendarai kendaraan over kapasitas akan disampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Sebagai bagian dari sosialisasi yang akan dilakukan. Ini penting dilaksanakan, untuk keselamatan berkendara,” pungkasnya. (adv/rk)