RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono, menggelar kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kedatangannya pun disambut hangat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang, Senin malam (12/6/2023).
Momen tersebut menjadi ajang diskusi antara kedua pihak. Dengan mengedepankan arah pembangunan yang positif dan berkelanjutan. Apalagi kabupaten ini mengalami perubahan yang signifikan. Dari lima kecamatan menjadi 10 kecamatan.
“Bahkan sekarang sudah 18 kecamatan, dengan 140 desa dan dua kelurahan. Bahkan sebentar lagi menjadi 11 kelurahan,” katanya.
Sejauh ini, pemkab telah melakukan upaya perubahan dalam pelaksanaan pembangunan. Tak heran, luas Kutim kedua terbesar setelah Berau, dengan berbagai potensi yang ada di daratan hingga lautan. Maka itu tahun ke tahun Kutim terus berbenah ke arah lebih baik.
“Makanya salah satu yang dikembangkan potensi wisata di Kutai Timur. Makanya kami menginginkan arahan dari Pak Kajati (Kajati Kaltim Hari Setiyono). Sehingga pembangunan yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum,” terangnya.
Sementara itu, Kajati Kaltim Hari Setiyono mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkab Kutim terhadap rombongannya. Dia juga memastikan, akan mendukung pembangunan di kabupaten ini.
“Tindak pidana hukum akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda). Pada prinsipnya, aparat pusat akan sama-sama membangun daerah,” ungkapnya.
Apalagi tahun politik semakin dekat, yakni 2024 mendatang. Sehingga sudah seharusnya meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah. Termasuk seluruh pemangku kebijakan di Kutim.
“Harus tetap menjaga daerah tetap kondusif. Makanya sinergitas harus ditingkatkan,” tutupnya. (adv/rk)