RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kawasan Hutan Wehea menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Mengingat telah dinyatakan kawasan hutan hujan dengan luas 38.000 hektare itu dinyatakan sebagai hutan adat yang dilindungi sejak 2004 oleh Dayak Wehea. Yang bikin bangga, kawasan itu telah diakui secara mendunia.
Anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah berharap, kawasan Wehea segera diakui sebagai masyarakat hukum adat. Pasalnya, Wehea merupakan salah satu wilayah yang kaya akan budaya dan tradisi masyarakat adat di kabupaten ini, Kamis, (18/05/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan, kearifan lokal serta hak-hak masyarakat adat Wehea harus dijaga dan dilestarikan. Apalagi dengan adanya pengakuan sebagai masyarakat hukum adat.
“Tentu akan memberikan mereka perlindungan hukum dan kemandirian untuk mempertahankan adat istiadat mereka,” ucapnya.
Menurutnya, kawasan Wehea kaya akan nilai sejarah dan budaya. Masyarakat adat di sana hidup harmonis dengan alam sekitar. Bahkan telah melestarikan tradisi nenek moyang mereka selama bertahun-tahun
“Makanya pemerintah dapat segera mengakui mereka sebagai masyarakat hukum adat,” harapnya.
Dia memastikan, telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan pengakuan terhadap Wehea. Dia juga telah mempromosikan, bahkan melakukan presentasi internasional hingga mendorong terwujudnya peraturan daerah terkait Masyarakat Hukum Adat (MHA) untuk wilayah adat Wehea.
“Saya mencoba memperkenalkan adat Wehea secara Nasional hingga Internasional. Semoga upaya ini membuat Wehea diakui sebagai MHA di Kutai Timur,” sebutnya.
Untuk diketahui, pengakuan Wehea sebagai MHA diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi warga lokal.
“Selain melindungi hak-hak mereka, pengakuan ini juga dapat membuka peluang untuk pengembangan ekonomi lokal dan pariwisata berbasis budaya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Siang Geah yang juga selaku ketua Lembaga Adat Wehea, Desa Nehas Liah Bing. Tercatat telah membawa nama besar Adat Wehea dalam Conference of Party (COP) 24 Kotawice di Polandia pada 2018 dan konferensi perubahan iklim PBB ke-25 di Kota Madrid pada 2019 serta menjadi salah satu narasumber diskusi panel dalam acara ekspos lima tahun pembangunan hijau di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atau Kaltim Green.
Tidak berhenti sampai di sana, agenda Lom Plai sebagai kearifan masyarakat Dayak Wehea yang terus dilakukan secara konsisten, sebagai ucapan syukur masyarakat Wehea, telah masuk dalam Kharisma Event Nusantara oleh kementrian Pariwisata Indonesia. (adv/rk)