Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Setiap Kabupaten Ditarget Miliki Dua MHA yang Diakui

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 21, 2023
Setiap Kabupaten Ditarget Miliki Dua MHA yang Diakui

Pelaksanaan Forum Rakertek 2023 terkait pengakuan terhadap MHA.

766
VIEWS

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

BANNER DISKOMINFO

RUANGKALTIM.COM, SAMARINDA – Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (21/11/2023). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuriansyah tampak menghadiri kegiatan tersebut bersama Camat Kongbeng Jumran dan aparatur sipil negara (ASN di lingkungan Pemkab Kutim.

Rakertek tersebut juga bagian dari target capaian Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Khususnya komponen pertama terkait tata kelola hutan dan lahan, melalui dukungan percepatan pengakuan MНА. Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Iwan Darmawan, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kejaksaan Kaltim Adnan Hamzah, Ahmad SJA Perkumpulan PADI dan Akhmad Wijaya Yayasan Bioma, hadir sebagai pembicara.

Asisten I Sekkab Kutim Poniso Suryo Renggono mengatakan, Kutim juga memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengacu dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2015 milik Pemprov Kaltim. Dia pun mengajak untuk lebih berhati-hati dalam urusan MHA.

“Karena pengalaman saya memimpin rapat terkait MHA, memang harus sesuai aturan. Ada subjek, ada wilayah dan ada hukum yang mengatur,” katanya.

Berdasarkan pengalaman itu, Kutim membentuk panitia untuk memfasilitasi, validasi hingga verifikasi data. Setelah semuanya sudah lengkap, akan diteruskan.

“Apalagi leading sektornya ada di Kesmas. Sehingga bagi kabupaten-kabupaten yang lain, sebaiknya menyiapkan aturan-aturan terkait ini,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melalui Sekretaris DPMD Kaltim Eka Kurniati mengatakan, Rakertek 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen serta menghasilkan rumusan dan masukan penting. Sebagai dasar penyusunan kebijakan percepatan pengakuan MHA.

“Semua pihaknya harus serius dan komitmen untuk bersinergi hingga kolaborasi. Sebagai upaya percepatan pemberian pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan MHA,” sebutnya.

Pihaknya menginginkan, MHA tidak hanya menjadi objek pembangunan. Tetapi menjadi insan bagian dari pembangunan. Dengan diberikan perhatian dan kesempatan untuk terlibat dalam pembangunan dengan harapan kehidupan lebih baik.

“Dari 185 komunitas asli Kaltim yang tersebar di 150 desa dan kelurahan, baru dua komunitas yang diakui menjadi MHA. Kami menarget ada dua MHA dari setiap kabupaten yang diakui. Diberikan perlindungan dan diberdayakan,” harapnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Indexim Coalindo

Dorong Ekspor Produk Usaha Lokal, PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan di Kaliorang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

pilkada

Jelang Pilkada, Arfan Ajak Masyarakat Seluruh Elemen Saling Menghargai

Mei 11, 2024
Pengelolaan Hutan Wehea Sejalan dengan Program Pembangunan IKN

Pengelolaan Hutan Wehea Sejalan dengan Program Pembangunan IKN

November 3, 2023
Dipimpin Satu Direktur Masih Untung, PDAM Justru Rugi Setelah Tambah Dua Direktur

Dipimpin Satu Direktur Masih Untung, PDAM Justru Rugi Setelah Tambah Dua Direktur

November 22, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?