RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah diparipurnakan dan diberikan pandangan umum fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), belum lama ini. Kini rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum, yang merupakan usulan pemerintah itu dipastikan akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim.
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda Agusriansyah Ridwan. Anggota Komisi D itu mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti. Dengan demikian, kini masih menyisakan dua raperda lagi yang sudah masuk tahap finalisasi. Di antaranya raperda kesetaraan gender dan penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS.
“Sebelumnya kan kita sudah mensahkan Perda tentang Prasarana dan Utilitas Kawasan Perumahan. Yang jelas, semuanya sedang berproses,” kata politikus PKS itu.
Apalagi selama dirinya menjabat ketua dari Bapemperda, secara persentase ada peningkatan jumlah raperda yang dibahas dan disahkan menjadi perda.
“Capaian itu tidak lepas dari komitmen dalam mengakomodir seluruh usulan yang masuk. Baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun pemerintah,” ungkapnya.
Biasanya, kata dia, kalau usulan dari inisiatif DPRD bisa masuk sampai dengan delapan raperda dalam setahun. Sedangkan pemerintah bisa mengusulkan hingga 15. Meski begitu, pihaknya bersyukur tetap bisa menyelesaikan hampir separuh usulan di setiap tahunnya.
“Termasuk perda pengesahan APBD Murni dan APBD Perubahan. Apalagi kedua perda anggaran itu menjadi salah satu urusan wajib yang harus dibahas dan disahkan setiap tahunnya,” pungkasnya. (adv/rk)