Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Serapan Anggaran Proyek MYC Rendah, Hepnie: Keterlambatan Proses Lelang Penyebabnya

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 25, 2024
Tim Pansus Ragu Proyek MYC Selesai 100 Persen, Hepnie Minta Jadi Catatan Pemerintah

Anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah.

1.1k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Hasil pembangunan tentunya akan menerima dampak dari tak maksimalnya serapan anggaran. Salah satunya adalah proyek multi years contract (MYC) yang persentasenya sejauh ini masih rendah. Sedangkan yang dirugikan adalah masyarakat, lantaran tidak dapat menikmati pembangunan yang sudah dijalankan pemerintah.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Hermansyah. Menurutnya, masih ditemukan pekerjaan yang persentasenya jauh dibawah target.

“Memang proses lelang yang panjang menjadi salah satu penyebab rendahnya persentase serapan anggaran. Apalagi ada beberapa proyek baru lelang pertengahan tahun lalu (2023),” ungkapnya.

Politikus PPP itu menyebutkan, keterlambatan realisasi serapan anggaran yang sudah disepakati dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah, juga berpengaruh terhadap progres pembangunan yang saat ini tengah berjalan.

Baca Juga :

Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025

“Kan sudah tertuang di dalam MoU, setiap tahunnya alokasi anggaran MYC yang harus diserap,” sebutnya.

Sehingga jika progresnya lambat, maka yang dibayarkan hanya sesuai dengan persentase pekerjaan di lapangan. Sehingga, jika alokasi anggarannya Rp 10 miliar untuk 2023 dan realisasi pekerjaan rendah, maka akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di tahun tersebut.

“Kan yang dibayar sesuai dengan progres pekerjaannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, keterlambatan pelaksanaan proyek pembangunan di Kutim memang mendapat sorotan banyak pihak. Bagaimana tidak, proyek MYC merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam dua tahun anggaran atau sampai masa jabatan kepala daerah berakhir, yakni 2023-2024.

Namun keterlambatan proses lelang membuat pekerjaan lambat dilaksanakan. Bahkan beberapa proyek MYC yang baru dijalankan Agustus 2023. Sedangkan dua proyek MYC, yakni pembangunan Masjid AT Taubah dan Pasar Modern di Sangatta Selatan dipastikan tidak dapat dijalankan. Padahal alokasi anggarannya mencapai Rp 60 miliar lebih. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Peluang Usaha
Berita

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

by Admin Redaksi
Mei 30, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sore itu di sebuah dapur kecil, tampak kesibukan yang dinamis. Seorang perempuan tiga puluh tahunan asik memainkan spatulanya di atas wajan penggorengan, yang telah berisi...

Read more
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Next Post
Minta Pemkab Tingkatkan Pengawasan Proyek MYC, Hepnie: Ada Kegiatan Tidak Dikerjakan Secara Profesional

Minta Pemkab Tingkatkan Pengawasan Proyek MYC, Hepnie: Ada Kegiatan Tidak Dikerjakan Secara Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Lelang Enam Jabatan Kepala OPD, Persetujuan KASN Ditunggu

Lelang Enam Jabatan Kepala OPD, Persetujuan KASN Ditunggu

Desember 6, 2022
Pilkada

Dibebankan Pada Daerah, 40 Persen APBDP 2023 Untuk Pilkada

Februari 21, 2023
Pasar Murah

Gelar Pasar Murah di Teluk Pandan, 300 Paket Sembako Ludes, Disperindag Kembali Usulkan

April 6, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?