RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berdasarkan surat yang masuk di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), belum lama ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan melakukan kunjungan penting ke kabupaten ini.
Sehingga seluruh masyarakat Kutim dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mendukung upaya KPK dalam memerangi korupsi. Mengingat pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keadilan, transparansi dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Sedangkan kunjungan KPK kali ini, yakni sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni. Dia menilai, kunjungan tersebut akan menjadi momen penting dalam memerangi korupsi.
“Termasuk mendorong transparansi dalam pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak KPK telah meminta tempat dan waktu untuk melaksanakan sosialisasi tersebut. Bahkan surat pemberitahuan terkait kunjungannya pun telah disampaikan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Juliansyah.
“Sebenarnya ini bagian dari kunjungan rutin KPK. Memang harus dilakukan, sebagai upaya pencegahan korupsi,” sebutnya.
Pasalnya, kata dia, sudah menjadi kewajiban bagi KPK. Bahkan KPK melakukan kunjungan serupa kepada seluruh daerah lainnya yang ada di Indonesia.
“Makanya nanti KPK akan berdiskusi dengan anggota DPRD Kutim. Untuk menggali pandangan dan rekomendasi dari perwakilan rakyat mengenai pencegahan korupsi,” paparnya.
Tak heran, jika lembaga anti rasuah itu meminta agar Sekretariat DPRD Kutim menjadwalkan agenda kunjungan tersebut.
“Makanya harus disediakan tempat dan waktu untuk sosialisasi. Kami sangat setuju dan akan merespon dengan baik,” pungkasnya. (adv/rk)