RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), telah menetapkan melalui regulasi porsi tenaga kerja lokal 80 persen. Sedangkan setiap perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini, diwajibkan untuk mengikuti ketentuan tersebut.
Namun, untuk mendukung itu dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Terutama untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, yang sesuai dengan kriteria ditentukan. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan meminta kepada pemkab menjadikan peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu program prioritas.
“Apalagi sudah menjadi visi dan misi. Tentu harus dipenuhi, sebagai pemenuhan janji yang disampaikan kepada rakyat saat masa kampanye,” katanya.
Selain itu, ada alasan lain yang menjadi landasan politikus PKS itu menyampaikan hal tersebut. Ya, kabupaten ini memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Sehingga membutuhkan SDM dengan kualitas yang menunjang.
“Tapi, pengembangan SDM saat ini belum efektif. Diperlukan perumusan kembali terhadap program pengembangan kompetensi. Termasuk untuk ASN (aparatur sipil negara),” imbuhnya.
Sebab, program pengembangan pendidikan dan pelatihan ASN dianggapnya belum maksimal. Kalau perlu beralih kepada strategi pengembangan baru yang berbasis kompetensi dan efektivitas pencapaian visi-misi organisasi. Dia menilai, ASN harus memiliki kreativitas yang dapat mengelola sumber daya. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Makanya ASN harus punya mental yang baik. Terutama dalam menciptakan keberlangsungan pemerintahan bersih. Mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” paparnya.
Makanya diperlukan langkah dalam memaksimalkan pengawasan secara berkesinambungan, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan. Hal ini tentu berujung pada kualitas pelayanan publik.
“Tapi, tetap harus didukung sarana dan prasarana memadai,” tutupnya. (adv/rk)