RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kabar terkonfirmasi covid-19 di Kutai Timur (Kutim) semakin meningkat. Hal ini pun membuat kabupaten yang terletak di kawasan Utara Kalimantan Timur (Kaltim) itu, berada pada Zona Merah.
Hal ini pun menjadi perhatian semua pihak di Kutim. Sehingga perlu melaksanakan perketatan terhadap penerapan protokol Kesehatan.
Danramil 0909-01/Sangatta Kapten Cba Heru Eko pun menginstruksikan seluruh jajarannya membantu pemerintah meningkatkan kewaspadaan, Rabu (9/2/2022).
“Saya minta seluruh Babinsa memberikan imbauan, agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dia memastikan, hal itu sudah sesuai dengan arahan dari Dandim 0909/Kutim Letkol Czi Heru Aprianto.
“Sasarannya masyarakat yang beraktivitas di Pasar Induk. Kalau tidak disiplin protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker, akan langsung ditegur. Diminta menerapkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (rk)