RUANGKALTIM.COM, SANGATTA – Meski pasokan tabung LPG 3 kilogram memadai. Namun, banyak pedagang yang berjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), Rp 18 ribu. Hal itu menjadi pemicu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi (rakor) penetapan HET menjelang Idul Fitri, Senin (25/4/2022).
Alhasil, pemkab telah menetapkan HET sementara LPG 3 kilogram untuk setiap kecamatan. Di antaranya Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk pandan ditetapkan Rp 23 ribu. Bengalon dan Rantau Pulung Rp 25 ribu. Kaliorang, Kaubun dan Sangkulirang Rp 27 ribu. Muara Wahau, Telen, Kongbeng, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong, Batu Ampar dan Muara Bengkal Rp 27 ribu. Sedangkan di Kecamatan Sandaran Rp 32 ribu dan Karangan Rp 30 ribu.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang menyebut, penetapan itu bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan pantauan lapangan. Rata-rata pangkalan menjual LPG 3 kilogram melebihi HET yang ditetapkan, yakni Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. Padahal, dari 196 pangkalan dan empat agen yang aktif, pada plangnya tertera HET Rp 18 ribu.
“Makanya rakor digelar. Supaya mengantisipasi kenaikan menjelang lebaran,” akunya.
Pihaknya menginginkan agen dan pangkalan LGP 3 kilogram mengikuti aturan HET yang telah ditetapkan. Jika tak patuh, pihaknya bisa saja mencaut izin operasinya.
“Rakor ini diharapkan menjadi solusi untuk menekan harga LPG 3 kilogram,” sebutnya.
Pemkab juga akan membentuk satuan tugas (satgas), yang akan melakukan sidak di pasar-pasar. Termasuk pula menyambangi pengecer yang nakal.
“Kalau terbukti menjual pada harga yang tidak wajar, harus siap menerima konsekuensinya. Kami akan bersikap tegas. Jangan sampai kenaikan terjadi merata di Kutai Timur,” tutupnya. (rk)