RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memberi tanggapannya. Yakni tentang sederet masukan yang disampaikan tim panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah mengapresiasi masukan dan saran fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim selama pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
“Segala saran, koreksi dan pendapat sebagaimana tercermin dari pandangan akhir fraksi, akan kami jadikan catatan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, sehingga menjadi kebijakan kami yang tepat, sesuai kebutuhan, serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
Kemudian, dirinya mengatakan bahwa berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang telah dinilai DPRD Kutim, telah terjadi kenaikan realisasi pendapatan dan belanja dari tahun anggaran 2022 hingga 2023.
“Realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 8,49 triliun dari anggaran pendapatan sebesar Rp 8,25 triliun. Hal ini berarti terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp 3,47 triliun jika dibanding dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 5,12 triliun,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
“Realisasi belanja tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7,54 triliun dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun. Hal ini berarti terjadi kenaikan sebesar Rp 4,31 triliun dari realisasi belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4,04 triliun,” imbuhnya.
Menindaklanjuti terdapatnya Silpa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,77 triliun, Pemkab Kutim akan menganggarkan kembali dalam bentuk program kegiatan dengan mengoptimalkan kinerja keuangan daerah. (adv/rk)