RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tidak tanggung-tanggung, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menerima dana dari Bank dunia hingga US$ 20,9 juta atau sekitar Rp 313 miliar. Disalurkan melalui skema pendanaan Rp 110 miliar, melalui skema APBD dan Rp 150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Sedangkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang menerima dana penurunan gas emisi tersebut melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). Bahkan sudah diusulkan sejak 13 tahun lalu oleh Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Awang Faroek Ishak, namun baru terealisasi pada tahun 2022 lalu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Siang Geah tidak menampik itu. Bahkan hingga kini, masyarakat belum merasakan manfaat program tersebut. Terutama bagi warga yang berada di sekitar kawasan hutan, secara turun temurun konsisten menjaga kelestarian lingkungan.
“Salah satunya yang berada di kawasan hutan lindung Wehea, yang ada di Kecamatan Muara Wahau,” sebutnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat alokasi anggaran untuk rehabilitasi kawasan daerah aliran sungai (DAS). Bahkan sampai sekarang belum ada kabar bagaimana realisasinya di lapangan.
“Dana karbon yang diberikan Bank Dunia menjadi salah satu apresiasi yang diberikan kepada pemerintah Indonesia. Karena sudah berkomitmen dalam pengurangan emisi dari deforestasi hingga degradasi hutan,” tuturnya.
Kendati demikian, dirinya juga mengingatkan agar adanya kompensasi yang diberikan tidak dijadikan alasan utama dalam upaya menyelamatkan dan menjaga kelestarian lingkungan. Dia juga berharap, seluruh komponen berkomitmen terus menjaga kelestarian lingkungan.
“Terutama demi generasi penerus,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan laman KemenLHK, peruntukan dana tersebut ditujukan untuk responsibility cost 25 persen, meliputi operasionalisasi pelaksanaan program FCPF dan insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada pengurangan emisi di Kaltim. Selanjutnya performance cost 65 persen, sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi. Sedangkan yang terakhir rewards 10 persen yang akan diberikan kepada desa-desa dan masyarakat hukum adat yang mempunyai komitmen untuk tetap menjaga tutupan hutan. (adv/rk)