RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Telah setahun berlalu, panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tentang tindak lanjut penanganan permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri (IMM), diminta melaporkan perkembangan hasil kerjanya.
Kesempatan itu dibuka dalam Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kamis (4/7/2024).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, dan dihadiri para anggota. Dalam sambutannya, Joni menyampaikan rapat tersebut merupakan lanjutan rapat paripurna tahun lalu.
“Rapat paripurna pada hari ini adalah sebagai lanjutan rapat paripurna tahun 2023 lalu mengenai pembentukan panitia khusus tentang penanganan permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” ucapnya.
Pemaparan laporan hasil kerja itu disampaikan oleh wakil ketua pansus Novel Tyty Paembonan. Adapun poin-poin yang disampaikan sebagai berikut.
“Pada 20 Juli 2023, pansus meninjau lokasi di wilayah pertambangan PT Indominco Mandiri bersama Dinas Pertanahan BPKH Wilayah IV Kaltim dan Kelompok Tani Karya Bersama,” ucapnya membuka laporan.
“Kunjungan kerja pada 21 September 2023 ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk berkonsultasi terkait permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” lanjut Novel.
Novel juga mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi ke bagian Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta, pada hari berikutnya, atau pada 22 September 2023.
“Selanjutnya pada 17 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengundang pihak terkait, untuk difasilitasi penyelesaiannya tentang tindak lanjut permasalahan terkait permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” katanya.
Kemudian, pada 1 November 2023 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meninjau ke lapangan dan memverifikasi lapangan di lokasi PT Indominco Mandiri yang disengketakan oleh kelompok tani Karya Bersama.
Terakhir, dengan ditutupnya rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pansus akan terus memantau perkembangan penyelesaian permasalahan dari kedua belah pihak tersebut. (adv/rk)