RUANGKALTIM.COM, SAMARINDA – Selain sektor pertambangan batu bara. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki potensi yang tidak bisa di pandang sebelah mata, yakni sektor perkebunan. Hal itu ditunjukkan dengan perkembangan sektor tersebut yang terus tumbuh melalui bermacam-macam komoditinya.
Tak heran jika digelar Rapat Koordinasi Teknis Bidang Prasarana dan Sarana dalam rangka Pendataan Komoditi Perkebunan untuk Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (SDT-B) dan Kelompok Tani Berbasis Aplikasi. Kegiatan itu digelar di Hotel Aston Samarinda, Jumat (3/11/2023).
Rapat koordinasi itu dapat dikatakan sebagai kebangkitan kedua sektor perkebunan di Kutim. Sejak pertama ditetapkan 2001 silam. Bahkan melalui komitmen pertama, kala Awang Faroek Ishak menjabat sebagai bupati, disebutkannya dalam sidang paripurna DPRD, Kutim tidak ingin tergiur dengan tambang batu bara dan minyak yang sekarang menjadi komoditi utama.
“Waktu itu Pak Awang mengajak semua pihak mengangkat derajat pertanian dalam arti luas sebagai tema utama, yang sub temanya adalah sektor perkebunan,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Bahkan hingga kini, masyarakat bisa menikmati manfaat dari salah satu komoditi perkebunan, yakni kelapa sawit. Mengingat saat kepemimpinan Awang Faroek Ishak, masyarakat di kecamatan diberikan lahan seluas 2-5 hektare untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.
“Bukan 5 hektar nya, tetapi semangat masyarakat untuk mengambil bagian dari potensi perkebunan kelapa sawit yang sekarang sudah bisa dilihat dan dirasakan dampaknya,” jelasnya.
Dengan demikian, selain investasi perusahaan-perusahaan besar lewat penanaman modal asing (PMA) hingga penanaman modal dalam negeri (PMDN). Ternyata masyarakat telah banyak memiliki area-area perkebunan yang diperkuat SDT-B.
“Sekarang sudah terasa dampaknya bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim Abdul Gani Sukkara mengatakan, terdapat 1.400 kelompok tani di Kutim yang harus dipilah-pilah. Agar didapatkan kelompok tani mana yang benar-benar fokus di bidang perkebunan.
“Sehingga data di lapangan diinput pada aplikasi e-CPCL serta e-Proposal. Agar terhimpun dan tersimpan secara digital untuk setiap kelompok tani maupun pekebun mandiri. Dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pembuatan SDT-B maupun surat lainnya,” jelasnya.
“Itulah pentingnya melibatkan Kades hingga PPl dalam kegiatan rakornis kali ini, terutama membantu perihal pendataan kelompok tani perkebunan dilapangan. Insya Allah data tersebut tidak akan hilang, membantu Disbun Kutim untuk membina kelompok tani kedepannya,” jelasnya.
Pihaknya tak menampik, kini kesulitan membantu petani perkebunan dalam mengajukan proposal bantuan. Dengan dasar itulah, Bidang Prasarana dan Sarana Disbun Kutim, menggelar pendataan ulang. Sebab banyak petani yang terjun di perkebunan sawit dan ada pula petani di kecamatan-kecamatan yang masih menggeluti perkebunan kakao.
“Bantuan yang diminta kelompok tani untuk perkebunan kakao, yakni pencegahan penyakit. Sehingga ketika ada persoalan di lapangan terkait hama penyakit akan mudah dilakukan penanganannya. Kutim juga memiliki potensi pada komoditi perkebunan kopi. Itu layak untuk dikembangkan,” ucapnya. (adv/rk)