Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Ketenagakerjaan dan Administrasi Kependudukan Berpeluang Tingkatkan PAD

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 9, 2022
Perda Ketenagakerjaan dan Administrasi Kependudukan Berpeluang Tingkatkan PAD

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui.

2
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda Kutim Nomor 2/2022 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, memang sangat berkaitan.

Ya, berdasarkan sisi catatan sipil mengharuskan pendatang yang sudah menetap minimal setahun di Kutim wajib memiliki berdomisili daerah ini. Bahkan dengan tegas sanksi Rp 10 juta bagi yang tidak mengindahkan. Adapun kaitannya dengan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yakni prioritas bagi tenaga kerja (naker) lokal hingga kuota 80 persen yang harus dipenuhi perusahaan sebelum merekrut naker dari luar Kutim.

“Pembuktiannya kan menggunakan KTP dan KK (kartu keluarga). Kemudian disesuaikan dengan kualifikasi dibutuhkan perusahaan,” kata Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui, Selasa (08/11/2022).

Baca Juga :

IMG 20260306 WA0003

PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Kolaborasi Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

Maret 6, 2026
PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah

PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah

Maret 5, 2026
Gelar Media Gathering dan Bukber, PT Swakarsa Sinarsentosa Berdayakan Masyarakat di Berbagai Sektor Pangan

Gelar Media Gathering dan Bukber, PT Swakarsa Sinarsentosa Berdayakan Masyarakat di Berbagai Sektor Pangan

Maret 4, 2026

Hal itu dimaksudkan, agar seluruh pendatang yang ingin menetap di kabupaten yang terletak di bagian Utara Kalimantan Timur (Kaltim) ini, melakukan pencabutan berkas di daerah asalnya. Jika tidak, tentu tidak akan diakomodir ketika perusahaan membuka lowongan kerja (loker).

“Kedua perda ini secara tidak langsung dapat menjadi sumber untuk memingkatkan PAD (pendapatan asli daerah),” kata politikus Gerindra itu.

Produk inisiatif dewan ini juga sebagai bentuk dukungan pihak legislatif kepada masyarakat lokal. Sebagai upaya perlindungan dan peningkayan kesejateraan masyarakat di Kutim.

“Karena sangat mengandung kearifan lokal. Artinya, peluang bekerja naker lokal sangat terbuka. Tinggal memaksimalkan peran BLK (Balai Latihan Kerja) dalam meningkatkan kualifikasi naker lokal. Sehingga bisa mengisi posisi yang tersedia saat perusahaan-perusahaan membuka loker. Kan kalau perusahaan tidak mengindahkan, izinnya bisa dicabut,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

IMG 20260306 WA0003
Berita

PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Kolaborasi Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

by Admin Redaksi
Maret 6, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – PT Indexim Coalindo, Pemerintah Desa Bangun Jaya, dan BUMDes Sriwijaya, bersama-sama meresmikan rumah konveksi, Minggu lalu (1/3/2026). Rumah konveksi tersebut berlokasi di Desa Bangun Jaya,...

Read more
PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah

PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah

Maret 5, 2026
Gelar Media Gathering dan Bukber, PT Swakarsa Sinarsentosa Berdayakan Masyarakat di Berbagai Sektor Pangan

Gelar Media Gathering dan Bukber, PT Swakarsa Sinarsentosa Berdayakan Masyarakat di Berbagai Sektor Pangan

Maret 4, 2026
Nyalakan Harapan Pendidikan, PAMA Kutim Salurkan Beasiswa GOTA untuk 10 Pelajar

Nyalakan Harapan Pendidikan, PAMA Kutim Salurkan Beasiswa GOTA untuk 10 Pelajar

Februari 28, 2026
Umkm

Benahi Manajemen Bahan Baku dan SOP, PAMA Pendampingan Intensif Bantu UMKM Sangatta–Bengalon 

Februari 28, 2026
Next Post
Pelabuhan Kudungga Topang Perekonomian, Abdi Firdaus: Komisi V DPR RI Siap Kawal

Pelabuhan Kudungga Topang Perekonomian, Abdi Firdaus: Komisi V DPR RI Siap Kawal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Koleksi Buku Terbatas, Dispusip Kutim Tingkatkan Koordinasi

Koleksi Buku Terbatas, Dispusip Kutim Tingkatkan Koordinasi

Juni 25, 2023
Tiga Kali Mangkir dari Panggilan DPRD, DPUPR Kutim Menuai Sorotan

Sejumlah Desa di Sangkulirang Kesulitan Air Bersih, Faizal Minta Pemerintah Berkontribusi Penuhi Kebutuhan Warga

Juni 28, 2024
Agrowisata

Dukung Program Desa Bukit Makmur, PT Indexim Coalindo Hijaukan Area Agrowisata

September 21, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?