Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Ketenagakerjaan dan Administrasi Kependudukan Berpeluang Tingkatkan PAD

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 9, 2022
Perda Ketenagakerjaan dan Administrasi Kependudukan Berpeluang Tingkatkan PAD

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui.

2
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda Kutim Nomor 2/2022 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, memang sangat berkaitan.

Ya, berdasarkan sisi catatan sipil mengharuskan pendatang yang sudah menetap minimal setahun di Kutim wajib memiliki berdomisili daerah ini. Bahkan dengan tegas sanksi Rp 10 juta bagi yang tidak mengindahkan. Adapun kaitannya dengan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yakni prioritas bagi tenaga kerja (naker) lokal hingga kuota 80 persen yang harus dipenuhi perusahaan sebelum merekrut naker dari luar Kutim.

“Pembuktiannya kan menggunakan KTP dan KK (kartu keluarga). Kemudian disesuaikan dengan kualifikasi dibutuhkan perusahaan,” kata Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui, Selasa (08/11/2022).

Baca Juga :

Masuki Libur Panjang, Perumda TTB Pastikan Distribusi Air Bersih Dimaksimalkan

Masuki Libur Panjang, Perumda TTB Pastikan Distribusi Air Bersih Dimaksimalkan

Maret 20, 2026
Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Maret 17, 2026
Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Maret 15, 2026

Hal itu dimaksudkan, agar seluruh pendatang yang ingin menetap di kabupaten yang terletak di bagian Utara Kalimantan Timur (Kaltim) ini, melakukan pencabutan berkas di daerah asalnya. Jika tidak, tentu tidak akan diakomodir ketika perusahaan membuka lowongan kerja (loker).

“Kedua perda ini secara tidak langsung dapat menjadi sumber untuk memingkatkan PAD (pendapatan asli daerah),” kata politikus Gerindra itu.

Produk inisiatif dewan ini juga sebagai bentuk dukungan pihak legislatif kepada masyarakat lokal. Sebagai upaya perlindungan dan peningkayan kesejateraan masyarakat di Kutim.

“Karena sangat mengandung kearifan lokal. Artinya, peluang bekerja naker lokal sangat terbuka. Tinggal memaksimalkan peran BLK (Balai Latihan Kerja) dalam meningkatkan kualifikasi naker lokal. Sehingga bisa mengisi posisi yang tersedia saat perusahaan-perusahaan membuka loker. Kan kalau perusahaan tidak mengindahkan, izinnya bisa dicabut,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Masuki Libur Panjang, Perumda TTB Pastikan Distribusi Air Bersih Dimaksimalkan
Berita

Masuki Libur Panjang, Perumda TTB Pastikan Distribusi Air Bersih Dimaksimalkan

by Admin Redaksi
Maret 20, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM - Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur, mengambil langkah proaktif untuk menjamin stabilitas pasokan...

Read more
Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Maret 17, 2026
Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Maret 15, 2026
Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Maret 13, 2026
Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Maret 13, 2026
Next Post
Pelabuhan Kudungga Topang Perekonomian, Abdi Firdaus: Komisi V DPR RI Siap Kawal

Pelabuhan Kudungga Topang Perekonomian, Abdi Firdaus: Komisi V DPR RI Siap Kawal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pendidikan

Telah Diagendakan, Disdik Kutim Segera Launching Layanan Cap Jempol Warga Belajar Program PNF

Juli 24, 2022
Junjung Norma Kejujuran, Ardiansyah Lantik 37 Pejabat Fungsional Formasi 2021

Junjung Norma Kejujuran, Ardiansyah Lantik 37 Pejabat Fungsional Formasi 2021

Mei 15, 2023
Tuntutan Tak Dipenuhi Nakes Ancam Mogok Nasional, Yan: Indonesia Bisa Lumpuh

Tuntutan Tak Dipenuhi Nakes Ancam Mogok Nasional, Yan: Indonesia Bisa Lumpuh

Juni 8, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer