RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pengamanan data kearsipan ditargetkan dapat dilaksanakan secara digital oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Melalui, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, secara bertahap pengelolaannya akan bertransformasi ke sistem digital.
“Kalau sudah beralih ke sistem digital, seluruh petugas harus diberikan pelatihan. Sehingga memiliki pemahaman pengamanan dokumen,” kata Kadispusip Kutim Ayub Bid.
Sedangkan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut juga harus memiliki server kuat dan memadai. Kendati demikian, dibutuhkan anggaran besar untuk dapat merealisasikannya.
“Harus juga didukung SDM (sumber daya manusia) yang potensial. Makanya perlu diberikan pelatihan, agar dapat bekerja maksimal,” sebutnya.
Kendati demikian, sebelum beralih sepenuhnya ke transformasi digital. Pihaknya lebih dulu akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang cara melakukan pengamanan data digital.
“Tapi, untuk sementara masih terkait dokumen pribadi. Seperti KTP, KK, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Apabila masyarakat sudah memahami, nantinya ketika server kuat sudah dimiliki dan telah beralih ke transformasi digital. Masyarakat pun tidak kaget dan bisa mengikuti program tersebut.
“Makanya penting sosialisasi diberikan kepada masyarakat (transformasi digital). Jadi, tinggal mengikuti karena sudah memahami mekanismenya,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, kabupaten ini sangat luas. Terdiri dari perairan, daratan, hutan dan pesisir. Sehingga, proses menuju transformasi digital memerlukan waktu yang panjang.
“Tidak seperti membalikkan telapak tangan. Memang tidak mudah, tapi harus dilakukan. Makanya sosialisasi kepada masyarakat penting untuk dilaksanakan, sebelum benar-benar merealisasikan transformasi digital,” pungkasnya. (adv/rk)