RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Penanganan penyakit HIV/AIDS di sekitar masyarakat Kutai Timur (Kutim) harus bisa berjalan optimal. Untuk bisa mengoptimalkan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim harus bisa mengambil langkah. Salah satunya membuat peraturan daerah (perda) yang bisa menjadi pedoman.
Kelak, perda itu diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat serta memastikan bahwa penderita HIV/AIDS mendapatkan perawatan yang maksimal.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Novel Tyty Paembonan menjelaskan, dalam perda ini akan mencakup berbagai langkah strategis. Termasuk penyediaan pengobatan gratis dan rahasia di puskesmas-puskesmas yang tersebar di wilayah Kutim. Serta menekankan pentingnya screening rutin dan edukasi masyarakat.
“Langkah strategis yang dimaksud, seperti memastikan bahwa semua penderita HIV/AIDS di Kutim mendapatkan akses yang mudah ke layanan kesehatan, pengobatan gratis dan rahasia di puskesmas, serta screening rutin dan edukasi kepada masyarakat dalam penanganan HIV/AIDS,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama berbagai sektor, seperti antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan, menjadi salah satu pilar utama dalam menjalankan perda ini.
“Koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak akan mendukung jalannya kebijakan ini dan membuat rasa aman kepada masyarakat terutama tenaga medis dan penderita HIV/AIDS itu sendiri,” jelas politikus Partai Gerindra itu.
Dalam kesempatan itu, Novel mengatakan bahwa Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) akan menjadi salah satu instrumen yang wajib ada dalam Perda HIV/AIDS.
“KPAD itu sebagai pelaksana atau mitra kerja. Kami harap ada kolaborasi dengan pemerintah dalam menjalankan peraturan ini,” pungkasnya. (adv/rk)