RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Di antara sederet tempat yang berisiko menjadi medium penularan penyakit HIV/AIDS, sorotan mengerucut ke beberapa tempat. Salah satunya adalah tempat hiburan malam (THM).
Sebab, di sana para dewasa bergaul, menjurus ke interaksi yang salah arah. Menjadi titik mula munculnya gegar moral hingga berujung kriminalitas. Termasuk di antaranya perilaku seks bebas dan jual beli obat terlarang.
Sementara menurut data praktisi kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), paparan HIV/AIDS terbanyak berasal dari berhubungan intim dengan pasangan yang berbeda dan penggunaan jarum suntik tidak steril secara bergantian saat menyalahgunakan obat terlarang. Sementara data praktisi atau pemerhati kesehatan di Kutim menyebutkan bahwa ada sekitar 42 persen penularan datang dari kalangan pekerja.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Novel Tyty Paembonan mengungkapkan, salah satu penyumbang munculnya penyakit HIV/AIDS adalah keberadaan THM. “Rumusnya itu di mana ada pusat-pusat ekonomi berkembang, pasti ada keramaian. Dan keramaian itu termasuk THM,” ucapnya saat ditemui, Kamis (18/7/2024).
Dirinya juga mengatakan bahwa seluruh kecamatan di Kutim sangat berisiko menyumbang penularan penyakit ini. “Ya contohnya seperti di Bengalon, Wahau, Sangkulirang, hampir semua. Dan, itu pasti akan berbanding dengan ekonomi,” tukas Novel.
Melihat fakta di lapangan bahwa penyakit HIV/AIDS sangat berbahaya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menertibkan THM yang menjadi salah satu sarana bertransaksi.
Terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, tidak ada izin yang mengatur tentang perizinan THM. “Ya kalau terkait perizinan, mungkin ada di perda ketertiban umum, di sini kami hanya berfokus bagaimana menanggulangi bahaya HIV yang berisiko ada di setiap orang,” pungkasnya. (adv/rk)