RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan membunyikan alarm waspada terkait penyebaran HIV di wilayah ini. Berdasarkan data terbaru Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim. Sejak Agustus 2025, Kecamatan Sangatta Utara tercatat sebagai wilayah dengan tingkat penyebaran tertinggi.
Hingga pertengahan tahun ini, KPAD mencatat adanya 104 kasus baru. Meski angka akumulatif ini masih di bawah total kasus akhir tahun 2024, 161 kasus. Tren kenaikan justru terlihat meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Yang memprihatinkan, mayoritas penderita berada di rentang usia produktif.
Novel menyoroti dua faktor utama yang memicu tingginya angka penyebaran ini. Menurutnya, maraknya tempat hiburan malam (THM) yang tidak terkontrol dan beroperasi secara liar menjadi titik rawan penularan.
“Termasuk mobilitas pekerja. Tingginya arus pekerja dari luar daerah, baik di sektor perkebunan maupun sektor lainnya, turut berkontribusi pada penyebaran virus,” jelasnya.
Untuk menekan laju kasus ini, Novel menegaskan bahwa Perda Penanggulangan HIV akan diterapkan secara menyeluruh, mencakup empat pilar utama. Promotif dan preventif, gencar melakukan edukasi dan pencegahan.
“Kuratif dan rehabilitatif, ini memastikan pengobatan dan pemulihan pasien. Termasuk sanksi tegas. Ini adalah poin krusial. Perda mengatur pemberian sanksi bagi individu atau agen usaha (termasuk pengelola hiburan) yang tidak mematuhi aturan pencegahan yang telah ditetapkan,” tegas Novel.
Pihaknya berharap, dengan penegakan aturan yang ketat, terutama penertiban lokasi berisiko, target menekan angka HIV di Kutai Timur dapat tercapai. (adv/rk)










