RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pisang kepok merupakan salah satu hasil pertanian hortikultura yang banyak diminati. Baik secara nasional hingga mancanegara, telah banyak menerima pesanan untuk produk pertanian asal Kecamatan Kaubun dan Kaliorang itu.
Hanya saja, berbagai persoalan mulai muncul ke permukaan. Di antaranya mengenai harga jual di pasaran yang dinilai merugikan para petani. Terutama di tingkat pedagang perantara atau tengkulak, yang kerap membeli dengan harga murah. Padahal biaya operasionalnya budidaya tanaman tersebut cukup tinggi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman meminta tak menampik hal itu. Dia pun meminta kepada Pemkab Kutim untuk memberikan perlindungan kepada para petani tersebut.
“Memang produksi yang dihasilkan para petani sangat besar. Makanya harus diberikan perlindungan oleh pemerintah,” katanya.
Apalagi berdasarkan hasil resesnya belum lama ini, salah satu kelompok tani bisa menghasilkan 10 ribu sisir perbulan. Tentu sangat disayangkan jika hanya dihargai murah yang berujung pada keresahan untuk menanam kembali pohon pisang.
“Perlindungan itu memang dengan memberikan sarana dan prasarana saja. Pemerintah juga harus memberikan secara menyeluruh. Apalagi tujuannya membantu petani menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi termasuk perubahan iklim,” ungkap politikus PDIP itu.
Sedangkan sejauh ini, kata dia, sektor pertanian telah berperan besar untuk perekonomian di kabupaten ini. Bahkan pisang kepok dengan kualitas yang baik itu, telah menjadi salah satu komoditas yang cukup laris di pasaran.
“Kan sudah beberapa kali ekspor hingga luar negeri,” pungkasnya. (adv/rk)