RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Permasalahan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selalu mencuat ke permukaan. Bahkan penyelesaiannya pun kerap melibatkan jajaran legislatif kabupaten ini, melalui gelaran rapat dengar pendapat (RDP).
Hal itu pun mendapat perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Siang Geah. Ketua Fraksi PDIP itu meminta kepada Pemkab Kutim untuk meningkatkan pendampingan terhadap seluruh koperasi di kabupaten ini.
“Termasuk memberikan penguatan kepada pelaku koperasi. Seperti memberikan advokasi, konsultasi dan sosialisasi,” imbuhnya.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) masing-masing koperasi tidak sama. Sehingga perlu diberikan pendampingan untuk penguatannya. Apalagi dia meyakini, tanpa upaya tersebut koperasi yang ada akan jalan di tempat.
“Fakta di lapangan sudah sangat jelas, koperasi yang selama ini masih eksis melaksanakan kegiatan ekonominya karena adanya pendampingan pihak ketiga,” ungkapnya.
Di antaranya sokongan dari pihak perusahaan yang bermitra dengan koperasi tersebut. Khususnya yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Dia pun meminta pemerintah merutinkan pelatihan kepada anggota dan pengurus koperasi.
“Sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM,” paparnya.
Pendampingan yang diberikan, kata dia, akan menjadi upaya pemberdayaan yang ampuh dan efektif. Terutama untuk membantu pelaku koperasi, termasuk melibatkan pihak ketiga menjadi mitra.
“Sehingga koperasi tetap produktif. Kalau daerah tidak punya anggaran yang cukup, solusi harus tetap ada. Tapi, pendampingan tetap harus diberikan,” tegasnya.
Mengingat sejauh ini, pelaku koperasi bekerja berdasarkan asumsi masing-masing. Bahkan regulasi tentang koperasi belum tentu dipahami.
“Terutama terkait hak dan kewajiban anggota maupun pengurus,” pungkasnya. (adv/rk)