RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pertambangan selalu menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat, terutama yang bermukim tidak jauh dari lokasi aktivitas tersebut. Banyak dampak negatif yang diperoleh, mulai dari kebisingan hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan. Hal ini lah yang dialami warga Bukit Kayangan, Sangatta Utara.
Sebagai wakil rakyat, Pandi Widiarto menanggapi adanya keluhan warganya terkait dampak aktivitas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) bagi lingkungan dan fasilitas sosial warga Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara.
Ia pun meminta kepada pihak manajemen PT KPC, untuk memenuhi hak-hak kebutuhan dasar masyarakat yang tinggal tidak jauh dari aktivitas tambang tersebut.
“Dari mereka (PT KPC) sudah memberikan kewenangan untuk dipenuhi. Tinggal dari pemerintah saja untuk mengeksekusi,” katanya setelah kunker dilakukan akhir Juli lalu.
Pandi juga menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti listrik dan kebutuhan air bersih, menjadi fokus utama yang harus segera dipenuhi. Mengingat sampai detik ini pembangunan fasilitas tersebut masih belum dirasakan masyarakat Bukit Kayangan.
“Kenapa sampai sekarang belum dibangun? karena kawasan ini masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPC. Ya, itu jadi salah satu kendala pemerintah,” ujar anggota Komisi C itu.
Meskipun terdapat sejumlah titik tiang panel surya, tapi hal tersebut belum cukup untuk memenuhi seluruh pasokan listrik pada setiap rumah warga. Legislator Partai Demokrat itu pun mendorong agar permasalahan ini segera diselesaikan. Sehingga apa saja yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur harus segera dipenuhi.
“Alhamdulilah respon mereka (PT KPC) positif dan sudah memberikan izin. Tinggal kita dorong stakeholder terkait untuk menyegerakan pembangunan,” pungkasnya. (yp/rk)