RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Proyek berskema kontrak tahun jamak alias multi-years contract (MYC) yang tengah bergulir di Kutai Timur (Kutim) tengah menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini masih banyak proyek yang proses pengerjaannya molor dari target.
Hal tersebut memunculkan pesimisme bahwa proyek-proyek tersebut akan menjadi pekerjaan tambahan pada tahun-tahun berikutnya. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim David Rante, pembangunan proyek MYC harus sesuai kontrak yang telah disepakati.
Sayangnya, ada beberapa proyek yang hampir dipastikan berjalan tidak sesuai kontrak. Seperti proses pelelangan yang berjalan lambat. Seperti yang terjadi di dua proyek, yakni pembangunan pasar dan masjid di wilayah Sangatta Selatan.
“Kalau kita lihat dari skema yang ada di kontrak, tentu kami pesimis itu (proyek) bakal rampung tahun ini. Termasuk salah satunya Pelabuhan Kenyamukan. Sedangkan untuk pembangunan pasar dan masjid di Sangatta Selatan dipastikan tidak selesai. Dikarenakan proses lelangnya pun tidak berjalan,” Kata David Rante.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, proyek-proyek MYC yang terdapat di Kabupaten Kutai Timur bisa terlaksana dengan baik, jika penyedia jasa atau kontraktor dapat memaksimalkan kinerja sesuai yang disepakati di kontrak.
“Jika memang penyedia jasa itu bekerja keras dan ada kemauan, tentu kita optimis. Tetapi, kalau penyedia jasanya kerja seadanya dan hanya menunggu pencairan, ya, tentu kami pesimis,” ucap David.
David berharap, semua proyek MYC yang ada dapat terselesaikan dengan baik dan cepat, sesuai kontrak yang disepakati antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan pihak penyedia jasa atau kontraktor.
“Jadi walaupun belum selesai jangka waktunya, kita berharap itu cepat selesai. Karena dapat mempengaruhi tingkat ekonomi pada masyarakat,” pungkasnya. (adv/rk)