RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Tidak hanya di kawasan darat, laut yang dimiliki kabupaten ini juga memiliki potensi yang memadai.
Ya, laut yang dimiliki Kutim sangat kaya akan ikan-ikan yang kerap dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Namun tidaknya nelayanan kabupaten ini yang melakukan penangkapan ikan. Melainkan banyak juga nelayan dari luar, seperti dari Kota Bontang yang masuk ke laut wilayah Kutim.
Menanggapi ini, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman tak menampik hal itu. Dia mengatakan, kewenangan kabupaten saat ini dibatasi. Hanya sisi darat saja. Sedangkan dari sisi pantai ke arah laut, menjadi kewenangan provinsi.
“Sudah diambil alih provinsi. Kabupaten tidak lagi punya kewenangan,” ungkapnya.
Pasalnya, kata dia, kewenangan pengelolaan kelautan sebelumnya mengikuti nomenklatur Dinas Kelautan. Sedangkan saat ini lebih kepada Dinas Pengairan. Sehingga mau tidak suka kewenangan kabupaten hanya budidaya perikanan air tawar.
“Bukan lagi pengawasan. Makanya sekarang kabupaten bergerak pengelolaan budidaya perikanan. Seperti kolam terpal dan tambak ikan. Baik di darat maupun laut,” ungkap politikus PDIP itu.
Kendati demikian, tidak ada larangan bagi nelayan di Kutim beraktivitas menangkap ikan di laut. Bahkan seluruh wilayah laut yang ada di Kaltim dapat dijangkau nelayan Kutim.
“Tetap boleh menangkap ikan di laut Balikpapan dan lainnya. Yang dilarang hanya kapal nelayan yang berasal dari luar Kaltim,” paparnya. (adv/rk)