RUANGKALTIM.COM, SAMARINDA – Seluruh peserta bimbingan teknis (bimtek) peningkatan akses keterbukaan informasi publik pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diharapkan dapat dilibatkan kembali dalam pelaksanaan bimtek selanjutnya.
“Berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD). Baik dinas-dinas, kecamatan hingga desa,” kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Selasa (7/6/2023).
Mengingat, jika perangkat daerah memerlukan dukungan dalam bentuk apapun. Diimbaunya segera disampaikan secara berjenjang. Dia memastikan, pemkab pasti akan memberikan dukungannya. Apalagi dengan APBD Kutim saat ini yang meningkat drastis.
“Sehingga semua program strategis, yang bersentuhan dengan masyarakat akan mendapat perhatian dan porsi besar. Sehingga kerja bisa lebih maksimal. Selama pekerjaan yang dilakukan tidak melanggar aturan yang berlaku,” sebutnya.
Apalagi, kata dia, informasi yang diberikan berkaitan dengan Kutim. Baik berupa prestasi atau kegiatan yang sedang berjalan. Dia juga meminta pada para peserta untuk bangga memberikan informasi terbaik kepada masyarakat.
“Saya harap bapak ibu peserta Bimtek PPID tidak hanya sekadar hadir, duduk dan pulang. Melainkan bagaimana harus ada tindak lanjut setelahnya,” imbuhnya.
Hal itu sebagai upaya memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Sehingga setiap badan publik menunjuk PPID untuk mengembangkan sistem pelayanan informasi.
“Makanya mesti dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku secara nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Kadiskominfo-Staper) Kutim Ery Mulyadi berharap, Bimtek PPID dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga peserta dapat meningkatkan kapasitas pemahaman yang akhirnya memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya. (adv/rk)