RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sudah sepatutnya pembangunan itu didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Sayangnya, hal itu belum terlihat dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal tersebut kemudian menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Menurut anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan, pembangunan infrastruktur di Kutim harus dilihat dari asas dan manfaat. Oleh Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutim perlu memperhatikan aspek-aspek yang dibutuhkan di masyarakat. Sehingga pembangunan infrastruktur di kawasan pemukiman dapat berjalan dengan semestinya.
“Karena pembangunan tersebut berasal dari uang rakyat, ya, pemerintah harus melihat asas dan manfaat yang dibutuhkan masyarakat. Bukan hanya di Disperkim saja, tapi semua OPD (organisasi perangkat daerah) terkait harus melihat itu juga,” ujar Novel.
Novel mengatakan bahwa dalam proses pembangunan, Pemkab Kutim diharapkan mampu memperhatikan wilayah-wilayah Kutim lainnya, tidak hanya berfokus pada satu wilayah. “Seperti Bengalon, Rantau Pulung, Teluk Pandan, Sangkulirang, dan sebagainya,” kata Anggota Komisi A itu.
Novel menegaskan bahwa agar pembangunan infrastruktur wilayah dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif, diperlukan keterpaduan pembangunan infrastruktur sejak perencanaan dan penyusunan program.
“Ini sangat penting, karena efisiensi dalam penganggaran oleh pemerintah harus tepat sasaran. Meskipun ini tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran, jadi harus terperinci sejak perencanaan dan penyusunan, serta memprioritaskan studi kelayakan yang benar,” pungkasnya. (adv/rk)