RUANGKALTIM.COM, JAKARTA – Mulai Ahad lalu (27/2/2022), harga LPG nonsubsidi naik lagi. Sebelumnya, pada awal tahun ini, harga gas jenis ini sudah mengalami kenaikan. Dilansir dari Detik.com-Detikfinance, PT Pertamina Persero mengatakan, kenaikan harga gas LPG tersebut disebabkan Contract Price Aramco (CPA) masih tinggi.
“Rencananya memang akan ada penyesuaian mengingat CPA saat ini masih tinggi,” kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting, Sabtu (26/2/2022) yang ditulis Ahad (27/2/2022).
Pertamina pada akhir 2021 juga menaikkan harga LPG nonsubsidi karena peningkatan CPA. Irto kala itu menyebut, besaran kenaikan harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya 7,5% berkisar antara Rp 1.600-2.600 per kilogram (kg).
Kenaikan harga resmi dilakukan per 25 Desember 2021. Sebelumnya beredar surat Pertamina Patra Niaga perihal Harga Jual LPG Non PSO Kemasan Tabung Ritel. Dalam surat tersebut tertulis penyesuaian harga LPG nonsubsidi mulai besok 27 Februari 2022 sampai ketentuan terbaru.
“Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antardaerah,” ujar Irto. (rk)