
RUANGKAlTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menyuarakan keprihatinan mendalam atas masih merajalelanya penyalahgunaan narkotika. Hingga kini semakin mengkhawatirkan dengan tingginya keterlibatan generasi muda.
Kondisi ini dinilai mengancam masa depan Kutim. Bahkan mengancam cita-cita sebagai Generasi Emas bebas narkoba. Joni secara tegas menekankan, isu narkoba bukan lagi sekadar masalah kriminalitas individu. Melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap fondasi moral dan ketahanan nasional.
“Dalam berbagai kesempatan, termasuk sosialisasi anti-narkoba, saya selalu mendesak semua elemen masyarakat untuk berjuang bersama memerangi bahaya ini,” ungkapnya.
Menurutnya, generasi emas yang telah dicita-citakan hanya akan terwujud jika anak muda bebas dari narkoba. Komitmen ini harus dimulai dari diri sendiri, dengan menjaga fisik dan mental dari kerusakan akibat zat adiktif tersebut. Kekhawatiran ini juga diperkuat oleh fakta bahwa Kutim dikabarkan masih termasuk dalam lima besar kabupaten kota dengan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Peredaran narkoba belum dapat dihentikan. Dan hukum dagang, di mana barang beredar itu karena adanya permintaan. Nah ini juga berlaku untuk narkoba,” sebut Politikus PPP itu.
Ia mengaku prihatin karena banyak kasus melibatkan generasi muda. Ia menegaskan bahwa payung hukum, yaitu UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sudah jelas. Namun upaya pemberantasan belum menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Pihaknya sepakat bahwa upaya penanggulangan narkoba tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, mengingat keterbatasan personel.
“Diperlukan peran serta seluruh pihak dengan strategi yang terpadu dan komprehensif,” pungkasnya. (adv/rk)










