RUANGKALTIM.COM, KUTIM –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program PRO PADA RUTILAHU (Program Terpadu Pembangunan dan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
PRO PADA RUTILAHU merupakan program strategis dan relevan dalam mendukung program pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat, dalam upaya peningkatan kualitas atau pembangunan unit rumah baru yang lebih layak bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini selaras dengan Renstra Perubahan Tahun 2021-2026, yang telah disusun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, program ini juga masuk dalam 50 program unggulan menuju Kutai Timur hebat (1000 Rumah Layak Huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Relokasi warga terdampak longsor). Oleh karena itu, pihaknya siap mendukung keberlanjutan program ini dalam jangka panjang.
“Program ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni. Dengan sinergi bersama pemerintah desa, kecamatan, dan stakeholder terkait, kami ingin memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujar Kepala Bidang Permukiman, Mohammad Noor, ST, M.Si.
Sejak diluncurkan belum lama ini, program tersebut telah berhasil memberikan solusi untuk pendataan rumah tidak layak huni secara terpadu, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dari pemerintahan, Pokja PKP, kecamatan dan desa serta RT setempat. Sehingga pembangunan dan peningkatan rumah tidak layak huni diberikan kepada sasaran yang tepat.
“Pelaksanaan PRO PADA RUTILAHU diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kutai Timur. Sejalan dengan visi misi daerah dan agenda pembangunan nasional,” tutup pria yang akrab disapa Hj Amad itu. (rk)