RUANGKALTIM.COM, KUTIM – PT Indexim Coalindo menyelenggarakan pelatihan pemulasaraan jenazah bagi warga Dusun Agatis, Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur. Pelatihan tersebut diselenggarakan Minggu lalu, (10/08/2025).
Diikuti 40 warga yang tergabung dalam jamaah Masjid Al Muhajirin, Dusun Agatis, Desa Pengadan. Pelatihan disampaikan oleh Ustaz Salimi dan timnya dari Bengalon. Narasumber memberikan materi pelatihan dengan pertama-tama menjelaskan tentang tata cara mengurus jenazah, menurut agama Islam.
Hukum mengurus jenazah dalam agama Islam termasuk dalam fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang apabila dilakukan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban bagi umat Islam lainnya. Fardhu kifayah dalam merawat jenazah adalah mulai dari memandikan, mengkafani, mensalatkan, dan menguburkan. Pemberian materi juga disertai dengan mempraktikkan tahap-tahap pemulasaran jenazah oleh peserta pelatihan.
Imam Masjid Al Muhajirin yang juga mewakili perangkat desa dan pemuka agama setempat, Supardijupa memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada PT Indexim Coalindo. Sebab telah menyelenggarakan pelatihan tersebut.
“Pelatihan ini merupakan harapan dari para jamaah pengajian yang aktif melakukan kegiatan keagamaan. Mengapa? Karena keterampilan pemulasaran jenazah belum banyak dikuasai oleh jamaah disini,” tutur Supadijupa.
Sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas keagamaan masyarakat setempat, momen tersebut juga dimanfaatkan PT Indexim Coalindo untuk menyalurkan bantuan peralatan musik rebana yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok pengajian setempat untuk aktivitas musik religi.
Manajer CSR PT Indexim Coalindo, Ditto Santoso mengatakan, pelatihan pemulasaran jenazah dan penyaluran bantuan alat rebana ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan atas kebutuhan masyarakat di sekitar area operasi perusahaan.
“Kegiatan ini termasuk dalam program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), khususnya pilar sosial dan budaya, yang dilakukan PT Indexim Coalindo di wilayah lingkar tambang. Semoga memberikan manfaat bagi jamaah masjid dan masyarakat setempat,” singkatnya. (rk)