Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Minta Perbup Turunan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Dibuat

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 19, 2023
Dewan Minta Perbup Turunan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Dibuat

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan.

587
VIEWS

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Salah satu janji politik di masa kampanye pasangan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang, yakni menyediakan 50 ribu lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. Hal ini juga sedang dimaksimalkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Bahkan perda itu mengatur mekanisme perekrutan karyawan oleh perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini. Sehingga setiap perusahaan diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal, sebagai salah satu poin dalam perda itu. Bahkan akan ada sanksi tegas jika perusahaan mengabaikan ketentuan regulasi tersebut.

“Tapi perdanya belum bisa diterapkan. Kan belum ada peraturan bupati (perbup) turunan dari perda itu. Tidak akan bisa diimplementasikan, karena perbup yang akan memperjelas setiap ketentuan perda,” kata Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan.

Dia pun meminta kepada Pemkab Kutim sesegera mungkin menerbitkan perbup. Sehingga perda yang diharapkan menjadi wujud dukungan pemerintah kepada tenaga kerja lokal dapat dimaksimalkan.

“Karena sampai sekarang tenaga kerja lokal mengalami kesulitan bersaing ketika tersedia lowongan kerja. Ini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Pasalnya, diperlukan 10 perbup untuk memaksimalkan fungsi perda tersebut. Sehingga perda yang ada dapat diterapkan dengan sanksi akan diberikan bagi perusahaan yang tidak patuh aturan.

“Saya harap ini menjadi perhatian serius pemerintah, agar segera bisa diakomodasi secepatnya,” imbuhnya.

Meskipun tidak ditampiknya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM menjadi hambatan perbup itu dibuat. Namun dia tak ingin hal itu dijadikan alasan terus-menerus.

“Harus ada langkah kreatif. Ini demi kepentingan masyarakat dan perekonomian masyarakat,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Next Post
Perlu Evaluasi Setelah Bimtek, Bumdes Diminta Libatkan Masyarakat

Perlu Evaluasi Setelah Bimtek, Bumdes Diminta Libatkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pemkab Tanggapi Semua Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim

Pemkab Tanggapi Semua Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim

November 11, 2023
Apresiasi Peserta Vaksinasi, Koramil Sangatta Bagikan Beras 3 Kilogram

Apresiasi Peserta Vaksinasi, Koramil Sangatta Bagikan Beras 3 Kilogram

Februari 26, 2022
Banjir

Debit Air Sungai Kembali Naik, Warga Terdampak Banjir Diminta Waspadai Hewan Buas

Januari 27, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?