Jumat, September 12, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Minta Perbup Turunan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Dibuat

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 19, 2023
Dewan Minta Perbup Turunan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Dibuat

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan.

587
VIEWS

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Salah satu janji politik di masa kampanye pasangan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang, yakni menyediakan 50 ribu lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. Hal ini juga sedang dimaksimalkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Bahkan perda itu mengatur mekanisme perekrutan karyawan oleh perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini. Sehingga setiap perusahaan diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal, sebagai salah satu poin dalam perda itu. Bahkan akan ada sanksi tegas jika perusahaan mengabaikan ketentuan regulasi tersebut.

“Tapi perdanya belum bisa diterapkan. Kan belum ada peraturan bupati (perbup) turunan dari perda itu. Tidak akan bisa diimplementasikan, karena perbup yang akan memperjelas setiap ketentuan perda,” kata Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan.

Dia pun meminta kepada Pemkab Kutim sesegera mungkin menerbitkan perbup. Sehingga perda yang diharapkan menjadi wujud dukungan pemerintah kepada tenaga kerja lokal dapat dimaksimalkan.

“Karena sampai sekarang tenaga kerja lokal mengalami kesulitan bersaing ketika tersedia lowongan kerja. Ini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Pasalnya, diperlukan 10 perbup untuk memaksimalkan fungsi perda tersebut. Sehingga perda yang ada dapat diterapkan dengan sanksi akan diberikan bagi perusahaan yang tidak patuh aturan.

“Saya harap ini menjadi perhatian serius pemerintah, agar segera bisa diakomodasi secepatnya,” imbuhnya.

Meskipun tidak ditampiknya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM menjadi hambatan perbup itu dibuat. Namun dia tak ingin hal itu dijadikan alasan terus-menerus.

“Harus ada langkah kreatif. Ini demi kepentingan masyarakat dan perekonomian masyarakat,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Perlu Evaluasi Setelah Bimtek, Bumdes Diminta Libatkan Masyarakat

Perlu Evaluasi Setelah Bimtek, Bumdes Diminta Libatkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dilaksanakan Serentak Seluruh Pangkalan TNI AL, Danlanal Sangatta Pimpin Apel Khusus Awal Tahun

Dilaksanakan Serentak Seluruh Pangkalan TNI AL, Danlanal Sangatta Pimpin Apel Khusus Awal Tahun

Januari 3, 2022
Tes VCT Tersedia di 18 Kecamatan, Yan Apresiasi Upaya Pencegahan HIV/AIDS

Belum Terdengar Kasusnya di Kutim, OPD Terkait Diminta Waspadai Kasus GGAPA

November 8, 2022
Terapkan Amanah Permendagri, Ribuan KTP-el Dimusnahkan

Terapkan Amanah Permendagri, Ribuan KTP-el Dimusnahkan

Januari 14, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?