
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto menekankan pentingnya evaluasi ketat terhadap kinerja kontraktor dalam proyek multi years contract (MYC). Hal ini dilakukan demi memastikan anggaran pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pihaknya memandang bahwa evaluasi terhadap proyek MYC tahun sebelumnya sangat diperlukan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan proyek MYC di masa mendatang.
Fokus utama sorotan DPRD tertuju pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim. Ia pun meminta OPD tersebut mengedepankan profesionalisme dalam penunjukan dan pengawasan kontraktor, serta menjauhi segala bentuk kepentingan pribadi.
“Kami berharap Dinas PUPR bisa bersikap profesional melaksanakan kegiatan. Jangan lagi ada soal like dislike atau sebagainya. Kami mau profesional dan tanggung jawab,” tegasnya.
Anggota Komisi C itu menegaskan, fungsi pengawasan mereka tidak terletak pada urusan teknis proyek atau capaiannya. Melainkan pada hasil akhir. Apakah proyek tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat atau tidak.
“Yang paling prinsip itu harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itu yang paling penting,” tuturnya.
Ketua Fraksi Demokrat itu memberikan peringatan keras kepada OPD terkait. Ya, proyek dianggap gagal jika dilihat dari hasil akhirnya, meskipun telah menyerap anggaran, tapi tidak dapat dimanfaatkan oleh publik.
“Yang kami mau kawal sebagai fungsi pengawasan harus bisa dimanfaatkan. Kalau enggak bisa dimanfaatkan berarti itu proyek gagal. Itu yang mau kita tekankan kepada OPD terkait,” pungkasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen DPRD Kutim untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran besar MYC, demi menghindari pemborosan dana publik. (adv/rk)










