RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sejatinya sangat cukup untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Pada 2023, APBD Kutim mencapai Rp 8,9 triliun. Sementara pada APBD Murni 2024, nilainya berada di angka Rp 9,1 triliun.
Tidak menutup kemungkinan jumlah itu kembali bertambah pada ABPD Perubahan tahun ini. “Di anggaran perubahan nanti itu bisa saja tembus sampai Rp 11-12 triliun,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante.
Dengan besarnya nilai alokasi anggaran, Pemkab Kutim diharapkan mampu mengelola dan memaksimalkan anggaran tersebut untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Kalau anggaran tersebut bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah, tentu buah dari strategi dalam meningkatkan percepatan pembangunan,” harapnya.
Dia memastikan, pihaknya sangat setuju kalau percepatan pembangunan itu dilakukan. Sehingga peluang pemerataan pembangunan dari kawasan perkotaan hingga pedalaman dapat diwujudkan.
“Sayangnya, besarnya anggaran itu tidak diimbangi dengan akselerasi eksekusi dari organisasi perangkat daerah (OPD),” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.
Disinggung soal kemungkinan munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD Perubahan mendatang, jika APBD Murni 2024 saja belum berjalan sepenuhnya. David Rante belum bisa memastikan.
“Tapi kami akan evaluasi ketika realisasi dan prognosis sudah disampaikan oleh pemerintah. Sekarang kita juga masih menunggu bagaimana pemerintah menyikapi permasalahan yang sudah terjadi sejak tahun lalu (2023) itu,” pungkasnya. (adv/rk)