RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, lantaran sukses meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Tidak hanya memberikan apresiasi kepada pemkab, BPK juga mendapat ucapan terima kasih dari politikus PDIP itu, sebab dianggap telah bekerja secara profesional untuk mengaudit laporan keuangan Pemkab Kutim.
“Meskipun saya belum melihat langsung LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK terhadap LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) Tahun Anggaran 2023, apresiasi tetap harus diberikan,” katanya.
Dia juga berharap, pemkab segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. Mengingat waktu pelaksanaannya biasanya dalam 6o hari kerja setelah LHP diterima. Maka itu, setiap daerah memiliki waktu perbaikan yang cukup. Apalagi WTP sudah menjadi target setiap pemerintah daerah (pemda).
“Ini harusnya dapat memotivasi kinerja yang lebih baik lagi. Bukan malah terlena dengan raihan positif ini,” imbuhnya.
Selain itu, pemkab juga diminta belajar dari kasus yang menjerat salah satu pejabat yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat tidak sedikit kasus terjadi di daerah yang baru mendapatkan opini WTP. Pihaknya pun akan mempelajari lebih detail lagi LHP yang diberikan BPK melalui tim panitia khusus (pansus) DPRD.
“Yang jelas, pemerintah harus terus menunjukan kinerja profesional. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk dalam penyajian LKPJ (laporan keterangan pertanggung jawaban). Apalagi ini menjadi amanah dari masyarakat,” pungkasnya. (adv/rk)