RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kabar gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang menimpa anak di beberapa wilayah di Indonesia menjadi perhatian banyak pihak. Apalagi kasus itu telah membuat 190 anak meninggal dunia, dari 323 kasus yang terkonfirmasi.
Hal ini tentu harus jadi perhatian Pemkab Kutim, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes). Ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui ketika diminta tanggapannya oleh media ini, Senin (07/11/2022).
“Bagaimana perkembangannya di Kutai Timur, harus diperhatikan oleh OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujarnya.
Sehingga penting untuk melihat perkebangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sehingga apapun tindakan yang dilakukan untuk penanganan hingga pencegahan dapat diketahui,” katanya.
Kewaspadaan pun diminta untuk ditingkatkan. Meskipun kini kasus itu belum ada di Kutim. Tetapi, OPD terkait harus turun memantau kondisi di lapangan. Sehingga mengetahui bahwa peredaran obat yang berlangsung sesuai prosedur, termasuk memastikan perizinan untuk pengedarannya.
“Sekarang kan banyak toko maupun warung yang menjual berbagai jenis obat-obatan. Nah, ini harus diperhatikan dan ditertibkan. Apalagi jika ditemukan warung sembako yang juga menjual obat-obatan tanpa izin edar,” terangnya.
Upaya itu dapat dimaksimalkan. Terutama memberikan rasa aman bagi warga Kutim. Mengingat, hanya apotek yang memiliki izin tersebut. Kendati demikian, ini budan tugas dari pemerintah saja.
“Masyarakat harus ikut peduli. Terutama dalam memberikan informasi. Tidak boleh juga asal membeli obat untuk anak,” pungkasnya. (adv/rk)