RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berdasarkan data miliki Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, pada 2022 lalu tercatat penduduk miskin di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) persentasenya mencapai 9,28 persen.
Hal itu menjadikan kabupaten ini sebagai salah satu daerah di Kaltim dengan kategori angka kemiskinan tertinggi. Hal ini pun tidak ditampik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni.
“Meski Kutai Timur sudah berusia 24 tahun, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat miskin masih banyak. Ini harus menjadi tantangan sendiri untuk pengentasannya,” kata politikus PPP itu.
Selain itu, kata dia, wilayah yang dimiliki Kutim sangat luas. Bahkan banyak warga luar yang merantau untuk mengadu nasib di kabupaten yang memiliki slogan Untung Tuah Bumi Banua tersebut. Hal itu menjadi landasan permasalahan tersebut tak kunjung selesai.
“Kadang kemiskinan sudah hampir terselesaikan. Tapi, selalu ada pendatang baru. Sehingga menjadi salah satu alasan angka kemiskinan mencapai target,” tuturnya.
Sejauh ini, angka kemiskinan di kabupaten yang terletak di kawasan Utara Provinsi Kaltim ini, selama tiga tahun belakangan sangat fluktuasi. Mengingat pada 2020 lalu, persentasenya mencapai 9,55 persen. Sedangkan pada 2021 meningkat 9,81 persen. Adapun tahun lalu, yakni 2022, kembali turun 9,28 persen.
“Makanya tidak bisa begitu saja menurunkan angka kemiskinan. Tapi, saya lihat pemerintah sudah berupaya menekan angka kemiskinan. Kami (dewan) sudah mendorong pemerintah (Pemkab Kutim) untuk melakukan percepatan program pembangunan. Tujuannya untuk menekan angka kemiskinan,” tutupnya. (adv/rk)