Senin, Juni 2, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Aksi Curanmor Makin Marak, Tersangka di Bawah Umum Diberi Penanganan Khusus

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Desember 12, 2023
Curanmor

Tersangka dan barang bukti lima sepeda motor yang dihadapkan kepada awak media.

20
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kian meresahkan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau. Kali ini, Satreskrim Polres Kutim berhasil mengungkap kasus yang terjadi di wilayah Kota Sangatta, Selasa (12/12/2023).

Ironisnya, pelaku ada yang di bawah umur. Hal itu disampaikan saat gelaran pers rilis yang dipimpin Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, didampingi Wakapolres Kutim Kompol Herman Sopian, Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra dan Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Wahyu Winarko.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, ternyata kedua pelaku sudah melakukan aksinya sembilan kali dan berhasil menggondol sembilan sepeda motor. Sedangkan lima di antaranya sudah diamankan.

“Empat sisanya (sepeda motor) masih tahap identifikasi dan pengembangan,” katanya.

Baca Juga :

Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025

Mulanya, korban yang berinisial RM pulang ke rumahnya. Kala itu, motor yang di parkir itu hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangatta Utara.

“Setelah diselidiki. Pelaku ada dua, berinisial H (21) sebagai eksekutor dan AFY masih di bawah umur. Modus operandi,” ungkapnya.

Menurutnya, kedua pelaku melakukan pemantaun lebih dulu kepada sasarannya. Terutama pada kendaraan yang tidak dalam kondisi terkunci. Kemudian keduanya melakukan aksi dengan cara membawa dan mendorong motor curian tersebut.

“Kemudian motornya dibawa ke tempat yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Sedangkan kedua pelaku, akan dijerat pasal 363 ayat 1, dengan hukuman kurungan 7 tahun penjara. Kapolres juga menghimbau masyarakat, agar setiap kendaraan yang diparkir dikunci dengan baik.

“Kalau perlu ditambah pengamanan kuncinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra menambahkan, terdapat sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Kedua pelaku baru kali ini tertangkap. Sekarang kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah yang terindikasi kasus ini,” akunya,

Adapun pelaku yang masih di bawah umur, pihaknya mengacu pada sistem peradilan pidana anak dan kami tetapkan berhadapan dengan hukum. Untuk penanganannya tidak ditahan, tetapi perkaranya tetap diproses dan berkasnya pun sudah berada di Kejaksaan.

“Tinggal menunggu kepastian hukumnya,” tutupnya. (yp/rk)

Tags: bawahcuranmordiamankankutimmotorpelakupenadahpolresRuangKaltimsembilansepedatersangkaumur
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Peluang Usaha
Berita

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

by Admin Redaksi
Mei 30, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sore itu di sebuah dapur kecil, tampak kesibukan yang dinamis. Seorang perempuan tiga puluh tahunan asik memainkan spatulanya di atas wajan penggorengan, yang telah berisi...

Read more
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Next Post
Indexim Coalindo

Dampingi Kelas Edukasi Bumil, Aksi Nyata PT Indexim Coalindo Peduli 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

KTP

Bisa Perekaman KTP-el, Enam Kecamatan Ditunjang Peralatan

Maret 21, 2023
Novel: Penambahan Tenaga Kesehatan Setiap Wilayah Perlu Dimaksimalkan

Novel: Penambahan Tenaga Kesehatan Setiap Wilayah Perlu Dimaksimalkan

November 13, 2024
80 Peserta Ikuti Workshop Kewirausahaan Pemuda Berbasis Online

80 Peserta Ikuti Workshop Kewirausahaan Pemuda Berbasis Online

November 7, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?