RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyambut baik hasil penilaian penetapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dinyatakan lulus oleh Ketua Tim Penilai BLUD yakni Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi.
Keberadaan Puskesmas dan Labkesda yang telah menjadi BLUD amatlah penting. Hal ini berkaitan dengan upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
“Tetap pada koridor atau aturan pengelolaan BLUD dan keuangan, di mana tanggung jawab kepada atasan tetap berjalan. Terpenting adalah membuat harmonisasi dalam tim kesehatan di Puskesmas masing-masing kecamatan,” pesannya.
Adapun 16 Unit Kerja Puskesmas dan Labkesda yang BLUD di Kutim antara lain, Puskesmas Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Teluk Lingga, Rantau Pulung, Tepian Baru, Kaubun, Sangkulirang, Sandaran dan Karangan. Selanjutnya Muara Wahau 2, Telen, Muara Bengkal, Long Mesangat, Batu Ampar, Busang, serta satu Labkesda.
Bupati sekali lagi menegaskan, terkait dengan semua unit pelayanan kesehatan di Kutim yang telah BLUD, dia berharap jangan sampai dikemudian hari, muncul persoalan antara Kepala Puskesmas.
“Jangan sampai hal itu muncul dan menyebabkan keriuhan, terlebih lagi jangan sampai ada persoalan muncul antara Puskesmas dan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, semoga tidak seperti itu. Saya tidak ingin dengar berita-berita di kemudian hari mengenai Puskesmas yang otoriter, dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Penetapan tujuan BLUD menjadi penting mengingat layanan akan lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat.
Pada Senin (22/8/2022) pagi, di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kadinkes dr Bahrani Hasanal menyampaikan, ada 16 UPT di Kutim telah BLUD. Maka total secara keseluruhan, terdapat 23 UPT yang mandiri. Terdiri dari 21 unit Puskesmas, 1 unit Rumah Sakit dan 1 unit Labkesda.
“Masalah-masalah yang seringkali muncul selama ini, terkait aturan keuangan daerah bisa diselesaikan. Ambil contoh jika telah kehabisan stok obat di Puskesmas, karena dalam mata anggaran sudah tertulis sejumlah itu. Jelas sudah tidak bisa diadakan lagi,” jelas Kadinkes.
Maka, sambungnya, dengan adanya fleksibilitas melalui BLUD, maka UPT dapat membeli kembali dan memenuhi stok kebutuhan obat-obatan untuk melayani kesehatan masyarakat. Tentu UPT dapat menggeser dan menyusun kembali Rencana Bisnis Anggaran (RBA), sehingga kendala-kendala teknis dapat terselesaikan. (rk)