RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berbagai program telah dituangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), saat pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) rencana pembangunan jangka Panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, yang digelar pertengahan Mei lalu.
Ya, pusat hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju inklusif dan berkelanjutan menjadi salah satu yang akan dikejar ke depannya. Dengan delapan misi dan 24 arah pembangunan menitik beratkan pada tiga arah transformasi pembangunan. Di antaranya transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola.
Menanggapi ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Jimmi mengatakan, dirinya telah mengusulkan sebuah program dalam RPJPD tersebut, yakni mengenai persiapan pemekaran wilayah. Hal itu diusulkannya bukan tanpa alasan. Dia menilai itu sangat penting untuk memaksimalkan pembangunan.
“Sekarang kan sudah 20 tahun lebih Kutai Timur berdiri. Berdasarkan grafik pertumbuhan jumlah penduduk dan progres pembangunan daerah, banyak sekali perubahan yang terjadi,” ungkapnya.
Maka itu, jika berkaca pada pengalaman yang sudah terjadi tersebut. Diperlukan sebuah percepatan pemekaran wilayah pemekaran. Bahkan perlu untuk dimasukan dalam daftar penyusunan RPJPD 2025-2045.
“Ini harus dikejar. Apalagi sudah ada dua kawasan di Kutai Timur yang bisa dimekarkan menjadi kabupaten,” tutupnya.
Untuk diketahui, wacana pemekaran di kabupaten ini sebenarnya sudah lama muncul. Bahkan ada dua wilayah yang berpotensi untuk dimekarkan. Seperti Benteng Mawakal yang meliputi delapan kecamatan. Di antaranya Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Batu Ampar, Long Mesangat, Telen dan Busang.
Sedangkan wilayah lainnya, yakni Sangsaka. Terdiri dari kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan. (adv/rk)