RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, kembali turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi konstituennya. Kali ini, politisi senior tersebut menggelar Reses Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025/2026 di Gang Barito, RT 01, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu malam (03/12/2025).
Kegiatan yang dihadiri warga RT 01 dan RT 34 ini, berlangsung hangat dan interaktif. Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi masyarakat daerah pemilihan (Dapil) I untuk menyampaikan kebutuhan mendesak, terkait infrastruktur dan fasilitas sosial secara langsung kepada wakil rakyat.
Sayid Anjas menegaskan, agenda reses bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban. Ia menekankan komitmennya untuk memastikan setiap usulan yang masuk tidak hanya didengar, tetapi diperjuangkan hingga terealisasi.
“Saya hadir di sini untuk memastikan suara warga tersalurkan dengan benar. Komitmen saya jelas, tidak sekadar menampung keluhan, melainkan mengawal setiap usulan pembangunan ini hingga tuntas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Anjas di hadapan warga.
Dalam sesi dialog, berbagai aspirasi mengemuka, didominasi oleh kebutuhan perbaikan infrastruktur lingkungan dan fasilitas umum.
Dari perwakilan RT 01, warga mendesak adanya pembangunan Posyandu beserta perlengkapan tenda untuk mendukung layanan kesehatan ibu dan anak. Selain itu, aspek keamanan dan kenyamanan ibadah juga menjadi sorotan, dengan adanya usulan pengadaan CCTV serta perangkat sound system wireless untuk masjid setempat.
Sementara itu, aspirasi dari warga RT 34 lebih menitikberatkan pada penanggulangan banjir dan fasilitas sosial kemasyarakatan. Warga meminta penutupan parit di Gang Lingga dan renovasi parit untuk memperlancar aliran air. Usulan lain yang disampaikan meliputi pembangunan gapura gang, pengadaan tenda dan kursi masjid, hingga genset.
Tak kalah penting, warga RT 34 juga mengusulkan pengadaan satu unit mobil jenazah (ambulan) serta peralatan pemadam kebakaran (mesin, pipa, dan selang), sebagai langkah antisipasi kedaruratan di lingkungan padat penduduk.

Selain usulan per RT, forum tersebut juga menyepakati permintaan kolektif warga terkait rehabilitasi atap Masjid Al Munawar, yang kondisinya dinilai sudah memerlukan perbaikan segera demi kenyamanan jemaah.
Menanggapi usulan yang masuk, Sayid Anjas berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi yang telah diserap.
“Kami akan terus berupaya agar aspirasi ini dapat direalisasikan. Tentu, semua usulan akan kami perjuangkan sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujar Sayid Anjas.
Anjas menjelaskan, reses ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan pembangunan di Kutim berjalan tepat sasaran. (rk)









