
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rencana pembangunan Jembatan Ring Road II, yang menghubungkan Jalan KH Abdullah-AW Sjahranie, Sangatta Utara, menemui titik terang. Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas, mengonfirmasi bahwa proyek penting ini telah masuk dalam rencana anggaran tahun depan.
Anjas juga membenarkan kabar yang beredar bahwa proyek jembatan tersebut telah diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini menandakan pembangunan infrastruktur vital tersebut segera direalisasikan.
“Iya, jembatan yang sebelahnya itu masuk di RKPD tahun depan (2026). Bahkan sudah dianggarkan,” ungkap Anjas.
Namun, ia mengklarifikasi skema anggarannya. Ya, proyek ini akan menggunakan anggaran tahun tunggal, sama seperti jembatan yang sudah terselesaikan. Berbeda dengan proyek-proyek besar yang biasanya dialokasikan dalam skema multi years contract (MYC).
“Insya Allah jembatan itu selesai di tahun itu juga (2026),” katanya.
Dengan masuknya alokasi anggaran tersebut dalam RKPD 2026, pengerjaan fisik pembangunan jembatan tersebut diperkirakan akan dimulai di tahun yang sama.
“Jembatan ini diharapkan menjadi solusi mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran akses transportasi antara Jalan KH Abdullah dan Jalan AW Sjahranie. Sehingga jalur padat di Sangatta Utara (Jalan Yos Sudarso dan Jalan Inpres), bisa lebih longgar,” harapnya.
Sebelumnya, Jembatan Ring Road II telah diresmikan dan beroperasi sejak Juni 2025. Proyek ini menelan biaya Rp 7,5 miliar dan dikerjakan dengan spesifikasi jembatan kategori A, dengan panjang 30 meter dan lebar 7,4 meter, menggunakan struktur rangka baja permanen. (adv/rk)










