
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) membuka akses jalan yang lebih cepat dan efisien, menghadapi hambatan serius. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Shabaruddin mengungkapkan, beberapa proyek pengerasan dan pembangunan jalan terpaksa tertunda karena lokasinya masuk dalam kawasan hutan konservasi dan Taman Nasional Kutai (TNK).
Salah satu proyek yang terkendala adalah pengerasan jalan dari Desa Pengadan menuju Karangan. Jalan ini seharusnya dapat menjadi akses yang lebih dekat bagi masyarakat. Namun, rencana tersebut terhambat karena status jalannya terindikasi masuk dalam kawasan hutan konservasi.
“Menurut informasi, pengerasan jalan dari Desa Pengadan ke pusat Kecamatan Karangan masih diberikan tanda merah. Karena masuk kawasan hutan konservasi. Itu kendalanya saat ini,” jelas Shabaruddin.
Hambatan serupa terjadi pada rencana pembangunan jalan masuk dari Muara Gabus menuju Teluk Lombok. Proyek ini terbentur aturan karena lokasinya berada di dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).
“Makanya pemerintah masih mengkaji lagi. Berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pihak TNK untuk tetap bisa dibebaskan atau dibangun,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Melihat urgensi pembangunan infrastruktur ini bagi konektivitas dan ekonomi lokal, DPRD mendesak Pemkab Kutim untuk melanjutkan kajian dan melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait. Khususnya Balai TNK dan instansi pengelola kawasan konservasi.
“Tujuannya jelas, untuk mencari solusi dan izin agar pembangunan jalan tetap dapat dilakukan,” pungkasnya. (adv/rk)










