
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memberikan peringatan keras kepada pemerintah kabupaten (pemkab) terkait rencana pelaksanaan puluhan paket proyek kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC).
Sorotan utama diarahkan pada kinerja buruk sejumlah kontraktor pada proyek MYC di periode sebelumnya, yang berujung pada proyek mangkrak atau tidak tuntas. Kekhawatiran ini disampaikan langsung politikus Partai Gerindra.
Ya, sebelumnya Pemkab Kutim telah mengajukan usulan proyek MYC, yang totalnya mencapai 32 paket dengan nilai triliunan rupiah. Untuk mencegah terulangnya kegagalan proyek di masa lalu, anggota DPRD Kutim, Yan secara tegas meminta Pemkab Kutim melalui perangkat daerah terkait, untuk melakukan audit kelayakan secara menyeluruh terhadap semua calon kontraktor yang akan mengerjakan proyek MYC.
“Pengalaman buruk jadi pelajaran pahit di masa lalu. Di mana beberapa proyek infrastruktur dengan skema tahun jamak gagal diselesaikan tepat waktu. Bahkan ada yang dihentikan di tengah jalan. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menunda manfaat pembangunan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya tidak ingin pengalaman buruk terulang. Proyek MYC adalah investasi besar, dan jika kontraktor tidak siap, pembangunan bisa terbengkalai.
“Kami meminta pemkab untuk benar-benar melakukan audit kelayakan secara ketat. Mulai dari kemampuan teknis hingga finansialnya, sebelum menetapkan pemenang tender,” tutur anggota komisi D itu.
Dengan adanya proses seleksi dan audit yang lebih ketat, dia berharap proyek-proyek MYC baru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni antara 2026 hingga 2028. Pihaknya juga akan mengawal pelaksanaan proyek MYC secara intensif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“Demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya. (adv/rk)










