Minggu, September 20, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kutim Kaji Usulan MYC Rp Rp 2,19 Triliun

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 15, 2025
DPRD Kutim Kaji Usulan MYC Rp Rp 2,19 Triliun

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami.

3.1k
VIEWS

WhatsApp Image 2025 11 14 at 18.24.31 877ca1fb

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, secara resmi telah menerima sejumlah usulan kegiatan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutim. Usulan yang dilayangkan tersebut berupa kegiatan kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC).

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami mengungkapkan terdapat 32 paket pekerjaan strategis yang menjadi usulan besar yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga tahun anggaran. Mulai dari 2026 hingga 2028 mendatang.

“Total keseluruhan paket itu Rp 2,19 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

Prayunita mengatakan, meski usulan tersebut diterima. Namun pihaknya tidak serta merta menyepakati seluruh paket yang diusulkan pemerintah daerah.

“Kami belum sepenuhnya menyepakati usulan itu. Karena harus kami kaji lagi,” katanya.

Proyek merupakan kegiatan kontrak yang masa pelaksanaanya melebihi satu tahun anggaran atau satu tahun fiskal. MYC juga merupakan komitmen untuk penyediaan barang atau jasa yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari 12 bulan dan tidak bisa diselesaikan dalam setahun.

Anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) itu menjelaskan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam 32 paket yang bernilai Rp 2,19 triliun tersebut.

“Kita tentu akan menjadwalkan itu dan rencana di bulan ini. Jadi, apa-apa yang memang menjadi skala prioritas, kita akan rapatkan,” jelas Prayunita.

Dengan adanya sejumlah usulan tersebut, DPRD selaku lembaga pengawas pemerintah ingin memastikan bahwa proyek-proyek yang menggunakan skema MYC benar-benar merupakan kebutuhan mendesak dan prioritas. Sehingga pembangunan yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kutim. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
Tak Masuk Skala Prioritas, DRPD Kutim Bakal Evaluasi 32 Usulan MYC

Tak Masuk Skala Prioritas, DRPD Kutim Bakal Evaluasi 32 Usulan MYC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Perketat Pengawasan, Siang Geah Minta BPR Prioritaskan Pelaku UMKM

Perketat Pengawasan, Siang Geah Minta BPR Prioritaskan Pelaku UMKM

Mei 18, 2023
Meski Setiap Tahun Dianggarkan, Faizal Sebut Peningkatan Kualitas SDM Belum Maksimal

Meski Setiap Tahun Dianggarkan, Faizal Sebut Peningkatan Kualitas SDM Belum Maksimal

Mei 27, 2024
Pemilihan

Unggul 26 Suara, Sahrul Menangkan Pemilihan Ketua RT 53 Teluk Lingga

Oktober 5, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer