RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam meningkatkan kualitas sumberdaya wartawan daerah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pra UKW dan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) tahun 2025 yang resmi dimulai pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 18 – 19 November 2025 itu digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Kutim Wardi menyampaikan bahwa UKW kali ini diikuti sebanyak tujuh kelas. Muda empat kelas, madya dua kelas , dan utama satu kelas.
“Saat ini Kutim telah memiliki Sembilan wartawan utama, sepuluh wartawan madya dan enam belas watawan muda,”ujarnya.
Reva Riana selaku koordinator Lembaga Uji Pikiran Rakyat, menyampaikan bahwa UKW ini merupakan standar kelayakan profesi wartawan yang ditetapkan melalui piagam Palembang pada tahun 2010.
“Ujian pertama kali dilaksanakan pada 2012 oleh dewan pers hingga sekerang, dengan menetapkan lembaga-lembaga uji yang berkompeten di tahun 2011,”ucapnya.
Ia mengungkapkan berdasarkan data dewan pers di tahun 2024 terdapat 50 ribu media online yang terverifikasi. Namun, hal ini tidak sebanding dengan masih terdapatnya wartawan yang belum mengikuti UKW.
“Ada sekitar 20 ribuan wartawan yang sudah UKW . Jadi masih banyak kebutuhan untuk sertfikasi,”ungkap Reva.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar mengatakan saat ini peran pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga gerbang informasi publik.
“Yang tentunya mampu memilah, mengolah serta menyajikan berita akurat, berimbang dan bertanggung jawab,”ucapnya.
Roony berkomitmen untuk terus mendorong penguatan ekosistem informasi publik yang sehat. Ia percaya pemerintah dan pers adalah mitra strategis yang saling melengkapi dalam menyediakan informasi yang benar.
“Mendorong transparansi yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah,”tegas Ronny.
Ia berharap dengan adanya kegiatan UKW ini, wartawan Kutim memiliki standar kompetensi sesuai dengan kaidah jurnalistik, etika profesi serta mampu menghadapi dinamika informasi yang begitu cepat ditengah maraknya isu hoax.
Ronny menambahkan Diskominfo Staper Kutim telah membuat perbup nomor 26 tahun 2025 tentang pengelolaan media komunikasi publik yang berlandaskan pada pergub Kalimantan Timur.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang sekaligus membuka kegiatan UKW menyampaikan peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting di era digital.
“Mengingat wartawan tidak hanya dituntut melaporkan pemberitaan yang cepat, tetapi juga mampu menjaga kualitas informasi yang disajikan,”
Mahyunadi manambahkan pelaksanaan UKW ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa media memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan bertanggung jawab.
“Pemerintah membutuhkan dukungan insan pers untuk menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan dan palayanan publik secara utuh kepada masyarakat. Pertama adalah persatuan dan kedua yang adalah kepercayaan,”tuturnya.(yp)










